Ferdinand Hutahaean Klaim UU Ciptaker Untungkan Mahasiswa: Sadarlah Kalian!

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 08:52 WIB
Ferdinand Hutahaean Klaim UU Ciptaker Untungkan Mahasiswa: Sadarlah Kalian!
Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Minggu (9/9/2018). (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja kembali terjadi di berbagai kota pada hari ini, Selasa (20/10/2020). Sejumlah elemen masyarakat ikut terlibat dalam demonstrasi turun ke jalan ini, salah satunya adalah kalangan mahasiswa.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diketahui mengirimkan ultimatum kepada Jokowi dalam aksi demonstrasi di sekitaran Patung Kuda Jakarta hari ini.

Merespons hal tersebut, Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut buka suara.

Lewat jejaring Twitternya, Ferdinand Hutahaean nampak tak sepakat dengan aksi para mahasiswa yang menolak adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Pasalnya, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa UU ini justru akan memudahkan para mahasiswa saat mencari kerja usai dinyatakan lulus nanti.

Cuitan Ferdinand Hutahaean Klaim UU Ciptaker Menguntungkan Mahasiswa (Twitter/@ferdinandhaean3).
Cuitan Ferdinand Hutahaean Klaim UU Ciptaker Menguntungkan Mahasiswa (Twitter/@ferdinandhaean3).

"Dek, saya kasih tahu dengan bahasa yang sangat muda ya bahwa kamu, kalian, adalah generasi pertama yang akan menikmati kemudahan mencari kerja atas adanya UU Ciptaker ini," kata Ferdinand Hutahaean, Selasa (20/10/2020) malam.

Lebih lanjut lagi, Ferdinand Hutahaean berharap agar mahasiswa bisa memahami hal yang menurutnya justru menguntungkan bagi para pencari kerja di era berikutnya.

"Begitu lulus, kalian tak perlu nganggur atau hanya menjadi tenaga kerja non formal. Sadarlah," imbuh Ferdinand Hutahaean.

Untuk diketahui, pada aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini massa mahasiswa menyampaikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo.

Para mahasiswa ini mendesak Jokowi agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

"Apabila bapak presiden tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum dilakukan, maka akan ada gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia, tepat pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020," kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian dalam menyampaikan pernyataan sikap di lokasi, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, ultimatum ini disampaikan karena kecewa Jokowi tak mau menemui mereka yang ingin menyampaikan aspirasi.

Ia menambahkan, kekecewaan itu memuncak ketika aksi massa yang dilakukan 8 Oktober lalu berakhir ricuh dituding karena adanya disinformasi dan hoaks yang tersebar luas.

"Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perjuangan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja adalah sebuah kebohongan belaka. Sikap tersebut menyakitkan hati," tuturnya.

Usai penyampaian ultimatum tersebut massa balik kanan. Kendati begitu, massa yang didominasi tanpa almamater tampak masih ramai. Aparat kepolisian pun terlihat bersiaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Mahasiswa di Bogor Mencekam, Massa Bakar Ban, Pendemo Dikejar Polisi

Demo Mahasiswa di Bogor Mencekam, Massa Bakar Ban, Pendemo Dikejar Polisi

Jakarta | Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:02 WIB

Mayoritas Massa Telah Bubarkan Diri Usai Orasi 6 Jam di Patung Kuda

Mayoritas Massa Telah Bubarkan Diri Usai Orasi 6 Jam di Patung Kuda

Jakarta | Selasa, 20 Oktober 2020 | 18:46 WIB

Mahfud MD Sebut Pemerintah Izinkan Aksi, Sujiwo Tejo Beri Apresiasi Begini

Mahfud MD Sebut Pemerintah Izinkan Aksi, Sujiwo Tejo Beri Apresiasi Begini

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:33 WIB

Terkini

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB