Ayub meminta Polres Jember segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.
“Agar masyarakat NU tetap tenang dalam menghadapi persoalan ini,” katanya.
Sementara itu menanggapi ucapan Gus Nur, Ketua Umum Pimpinan Pusat GN Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, berencana membuat pelaporan karena Gus Nur telah menyebarkan fitnah.
Gus Yaqut menyebutkan jika Gus Nur bakal menerima hukuman setimpal atas pernyataannya menyinggung soal NU.
"Saya tidak akan komentar soal pernyataannya. Saya hanya akan pastikan, Sugi (Gus Nur) akan menerima akibat hukuman setimpal atas pernyataan ngawur dan fitnahnya," kata Gus Yaqut dihubungi Suara.com, Senin (19/10/2020).
Tak hanya Gus Nur, politikus PKB ini pun mengaku siap melaporkan pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun karena menyiarkan komentar satire Gus Nur kepada NU.
"Refly Harun juga akan kita proses bersamaan melalui LBH GP Ansor," kata dia.
Yaqut mengatakan pelaporan akan dilakuakan dalam waktu dekat. Namun, ia belum menjelaskan detail ke mana pelaporan itu dilakukan, apakah Bareskrim Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.
"Satu dua hari ini (melapor)," ujar Yaqut.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Strategi Gus Nur: Minta Pendampingan FPI