Minta DPR Legislatif Review UU Ciptaker, KSPI: Dengarkan Suara Rakyat!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:16 WIB
Minta DPR Legislatif Review UU Ciptaker, KSPI: Dengarkan Suara Rakyat!
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan dan berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (Suara.com/Bagskara)

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak DPR RI melakukan legislatif review untuk bisa membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Desakan itu disampaikan melalui surat yang dikirimkan KSPI ke parlemen.

Said mengatakan pihaknya bakal melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI untuk menuntut DPR melakukan legislatif review tersebut. Aksi itu akan dilakukan bertepatan pada sidang paripurna pembukaan usai masa reses yakni awal November 2020.

"Mudah-mudahan DPR idak kucing-kucingan lagi. Tuntutannya hanya satu lalukan legislatif review uji ulang dengarkan suara rkayat dengarkan suara buruh yang meluas," ujar Said dalam koferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, Said juga meminta agar dua fraksi di DPR RI yakni PKS dan Demokrat tidak berlindung dibalik aksi-aksi massa.

Said meminta dua fraksi itu mengambil inisiatif melakukan legislative review untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat harus mengambil inisiatif, kami berharap itu, untuk melakukan legislative review," kata Said.

"PKS dan Demokrat kalau memang benar menolak omnibus law UU Cipta Kerja harusnya ambil inisiatif, jangan berlindung di balik aksi-aksi massa," sambungnya.

Ia mengatakan, dengan dilakukannya legislatif review tidak perlu lagi menunggu adanya langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan adanya legislatif review DPR RI kata Said, sesuai peraturan yang berlaku dapat juga membatalkan UU yang sudah disahkan. Hal itu diatur dalam Pasal 20 ayat 1 UUD 1945, Pasal 21 UUD 1945 serta UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

"DPR jangan buang badan, tolong dicatat. DPR jangan buang badan, khususnya 2 fraksi yang menolak keras omnibus law UU Cipta Kerja," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!

PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:06 WIB

KSPI: Fraksi PKS-Demokrat Jangan Berlindung, Lakukan Legislative Review!

KSPI: Fraksi PKS-Demokrat Jangan Berlindung, Lakukan Legislative Review!

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:03 WIB

Tuntut UU Ciptaker Dibatalkan, KSPI Surati DPR Desak Legislative Review

Tuntut UU Ciptaker Dibatalkan, KSPI Surati DPR Desak Legislative Review

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:41 WIB

Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja

Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:19 WIB

Polisi Kabur ke Rumah Warga saat Terkepung Pendemo, Motor Dibakar

Polisi Kabur ke Rumah Warga saat Terkepung Pendemo, Motor Dibakar

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:36 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB