Minta DPR Legislatif Review UU Ciptaker, KSPI: Dengarkan Suara Rakyat!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:16 WIB
Minta DPR Legislatif Review UU Ciptaker, KSPI: Dengarkan Suara Rakyat!
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan dan berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (Suara.com/Bagskara)

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak DPR RI melakukan legislatif review untuk bisa membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Desakan itu disampaikan melalui surat yang dikirimkan KSPI ke parlemen.

Said mengatakan pihaknya bakal melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI untuk menuntut DPR melakukan legislatif review tersebut. Aksi itu akan dilakukan bertepatan pada sidang paripurna pembukaan usai masa reses yakni awal November 2020.

"Mudah-mudahan DPR idak kucing-kucingan lagi. Tuntutannya hanya satu lalukan legislatif review uji ulang dengarkan suara rkayat dengarkan suara buruh yang meluas," ujar Said dalam koferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, Said juga meminta agar dua fraksi di DPR RI yakni PKS dan Demokrat tidak berlindung dibalik aksi-aksi massa.

Said meminta dua fraksi itu mengambil inisiatif melakukan legislative review untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat harus mengambil inisiatif, kami berharap itu, untuk melakukan legislative review," kata Said.

"PKS dan Demokrat kalau memang benar menolak omnibus law UU Cipta Kerja harusnya ambil inisiatif, jangan berlindung di balik aksi-aksi massa," sambungnya.

Ia mengatakan, dengan dilakukannya legislatif review tidak perlu lagi menunggu adanya langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan adanya legislatif review DPR RI kata Said, sesuai peraturan yang berlaku dapat juga membatalkan UU yang sudah disahkan. Hal itu diatur dalam Pasal 20 ayat 1 UUD 1945, Pasal 21 UUD 1945 serta UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

baca juga

"DPR jangan buang badan, tolong dicatat. DPR jangan buang badan, khususnya 2 fraksi yang menolak keras omnibus law UU Cipta Kerja," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!

PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:06 WIB

KSPI: Fraksi PKS-Demokrat Jangan Berlindung, Lakukan Legislative Review!

KSPI: Fraksi PKS-Demokrat Jangan Berlindung, Lakukan Legislative Review!

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:03 WIB

Tuntut UU Ciptaker Dibatalkan, KSPI Surati DPR Desak Legislative Review

Tuntut UU Ciptaker Dibatalkan, KSPI Surati DPR Desak Legislative Review

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:41 WIB

Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja

Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:19 WIB

Polisi Kabur ke Rumah Warga saat Terkepung Pendemo, Motor Dibakar

Polisi Kabur ke Rumah Warga saat Terkepung Pendemo, Motor Dibakar

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:36 WIB

Terkini

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Video | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 22:24 WIB

×