Asfinawati Depan Mahfud MD: Omnibus Law Bagai Makanan Lezat yang Diludahi

Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:09 WIB
Asfinawati Depan Mahfud MD: Omnibus Law Bagai Makanan Lezat yang Diludahi
Tangkapan Layar Video Asfinawati Kritik Tajam UU Omnibus Law Bagian Tambang, Apa yang Didapatkan Rakyat (YouTube Indonesia Lawyer Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belasan orang tersebut antara lain: Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Panjaitan, Erick Thohir, Puan Maharani, Azis Syamsuddin, Rachmad Gobel, Arteria Dahlan, Lamhot Sinaga, Hendrik Lewerissa, Roesan Perkasa Roeslani
Shinta W. Kamdani, Bobby Gofur Umar, M. Arsjad Rasjid, Mardani H Maming, Pandu Patria Sjahrir, Benny Soetrisno, dan Erwin Aksa.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa 18 orang ini terafiliasi dengan bisnis tambang dan energi kotor yang akan diuntungkan lewat UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI