KontraS Minta DPR dan Pemerintah Evaluasi Keberadaan Militer di Papua

Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:09 WIB
KontraS Minta DPR dan Pemerintah Evaluasi Keberadaan Militer di Papua
Aparat mengejar KKB di Intan Jaya [Antara]

Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menemukan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).

Atas dasar itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong adanya evaluasi terhadap keberadaan militer di Papua.

Kepala Divisi Advokasi KontraS Arif Nur Fikri mengatakan pihaknya mendorong pemerintah dan DPR RI untuk melakukan evaluasi tersebut. Pasalnya, kasus kekerasan yang dilakukan aparat keamanan di Papua cenderung berulang dari tahun ke tahun tanpa ada penyelesaiannya.

"Mengingat intensitas kasus kekerasan di Papua dari tahun ke tahun itu terus berlanjut dan terus berulang tanpa ada mekanisme proses atau evaluasi," kata Arif dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/10/2020).

Arif justru melihat selama ini evaluasi dilakukan hanya ketika aparat keamanan berhasil menangani gerombolan separatis di timur Indonesia itu. Namun, pemerintah seolah tutup mata atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat di sana.

Dengan adanya dugaan temuan TGPF tersebut, Arif berharap bisa jadi momentum evaluasi pemerintah terhadap aparat keamanan yang bertugas di Papua.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menerima hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Rabu (21/10/2020). Hasilnya, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).

Pendeta Yeremia ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada 19 September 2020. Menurut hasil investigasi TGPF, dugaan keterlibatan oknum aparat pun muncul.

"Info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat meski ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Natalius Pigai Sebut Kegagalan Utama Mahfud MD

Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum berlaku baik pidana ataupun administrasi negara. Mahfud meminta pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja tanpa pandang bulu.

"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu dan pemerinrah minta komisi kepolisian nasional untuk kawal proses selanjutnya laporan dari TGPF ini," ucap Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI