KontraS Minta DPR dan Pemerintah Evaluasi Keberadaan Militer di Papua

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:09 WIB
KontraS Minta DPR dan Pemerintah Evaluasi Keberadaan Militer di Papua
Aparat mengejar KKB di Intan Jaya [Antara]

Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menemukan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).

Atas dasar itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong adanya evaluasi terhadap keberadaan militer di Papua.

Kepala Divisi Advokasi KontraS Arif Nur Fikri mengatakan pihaknya mendorong pemerintah dan DPR RI untuk melakukan evaluasi tersebut. Pasalnya, kasus kekerasan yang dilakukan aparat keamanan di Papua cenderung berulang dari tahun ke tahun tanpa ada penyelesaiannya.

"Mengingat intensitas kasus kekerasan di Papua dari tahun ke tahun itu terus berlanjut dan terus berulang tanpa ada mekanisme proses atau evaluasi," kata Arif dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/10/2020).

Arif justru melihat selama ini evaluasi dilakukan hanya ketika aparat keamanan berhasil menangani gerombolan separatis di timur Indonesia itu. Namun, pemerintah seolah tutup mata atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat di sana.

Dengan adanya dugaan temuan TGPF tersebut, Arif berharap bisa jadi momentum evaluasi pemerintah terhadap aparat keamanan yang bertugas di Papua.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menerima hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Rabu (21/10/2020). Hasilnya, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).

Pendeta Yeremia ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada 19 September 2020. Menurut hasil investigasi TGPF, dugaan keterlibatan oknum aparat pun muncul.

"Info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat meski ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).

Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum berlaku baik pidana ataupun administrasi negara. Mahfud meminta pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja tanpa pandang bulu.

"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu dan pemerinrah minta komisi kepolisian nasional untuk kawal proses selanjutnya laporan dari TGPF ini," ucap Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Kenapa TNI Melakukan Penyangkalan?

Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Kenapa TNI Melakukan Penyangkalan?

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:28 WIB

Natalius Pigai Sebut Kegagalan Utama Mahfud MD

Natalius Pigai Sebut Kegagalan Utama Mahfud MD

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:12 WIB

Mahfud MD Dinilai Banyak Bicara Tanpa Kerja, Natalius Pigai: Harus Dicopot!

Mahfud MD Dinilai Banyak Bicara Tanpa Kerja, Natalius Pigai: Harus Dicopot!

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:08 WIB

UU Omnibus Law Ibarat Makanan Lezat yang Diludahi dan 4 Berita Lainnya

UU Omnibus Law Ibarat Makanan Lezat yang Diludahi dan 4 Berita Lainnya

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:12 WIB

Jokowi Disebut Anti-Pancasila, Mahfud MD: Kalau Gatot Presiden Pasti Sama

Jokowi Disebut Anti-Pancasila, Mahfud MD: Kalau Gatot Presiden Pasti Sama

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:28 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB