Disebut Gatot Nyaris Diciduk, Bareskrim Bakal Periksa Ahmad Yani Besok

Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:28 WIB
Disebut Gatot Nyaris Diciduk, Bareskrim Bakal Periksa Ahmad Yani Besok
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI di antaranya Ahmad Yani, Din Syamsuddin hingga Rocky Gerung saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya di-datengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10/2020).

Menurut Gatot, upaya penangkapan tersebut gagal lantaran anggota polisi yang datang tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan terhadap Ahmad Yani.  "Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia tanya ‘salah saya apa?" jelas Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani.

“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim,” beber Gatot.

9 Tersangka

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak UU Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis. Beberapa dari para tersangka diketahui merupakan petinggi dan anggota KAMI.

Mereka adalah anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; dan Jumhur Hidayat; serta Deklarator KAMI, Anton Permana. Kemudian, Ketua KAMI Medan Kahiri Amri dan anggotanya yang tergabung dalam grup WhatsApp 'KAMI Medan' yakni; Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP).

Selain itu, ada pula dua tersangka lainnya, yaitu penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida dan Dedy Wahyudi pemilik akun Twitter @podoradong.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ketika itu menyampaikan masih mendalami ada atau tidaknya keterkaitan organisasi KAMI dibalik kasus ujaran kebencian dan penghasutan yang menjerat petinggi dan anggotanya.

Pendalaman itu salah satunya dilakukan dari salah satu bukti berupa grup WhatsApp KAMI Medan. Dimana, di dalamnya terdapat Ketua KAMI Medan Khairi Amri yang kekinian menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Petinggi KAMI Ahmad Yani Mau Ditangkap

"Ada WAG (WhatsApp Grup KAMI Medan) kita dalami. Makanya kita dalami, apa berkaitan dengan lembaga kelompok ini," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI