Array

Disebut Gatot Nyaris Diciduk, Bareskrim Bakal Periksa Ahmad Yani Besok

Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:28 WIB
Disebut Gatot Nyaris Diciduk, Bareskrim Bakal Periksa Ahmad Yani Besok
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI di antaranya Ahmad Yani, Din Syamsuddin hingga Rocky Gerung saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memanggil Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani untuk diperiksa sebagai saksi.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang menjerat beberapa petinggi KAMI.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen  Awi Setiyono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ahmad Yani rencananya akan digelar pada Jumat (23/10/2020) besok.

"Jadi pada intinya kemarin siber sudah menyiapkan pemanggilan rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Sementara itu, Awi mengaku tidak tahu ihwal adanya surat penangkapan terhadap Ahamd Yani.

Dia berdalih hanya mengetahui adanya rencana pemanggilan terhadap Ahmad Yani dari penyidik.

"Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," katanya.

Upaya Penangkapan

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo sebelumnya mengungkapkan adanya upaya penangkapan terhadap Ahmad Yani. Peristiwa upaya penangkapan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri itu terjadi pada Senin (19/10) malam.

Baca Juga: Detik-detik Petinggi KAMI Ahmad Yani Mau Ditangkap

Gatot menyebutkan, setidaknya ada 20 anggota polisi yang datang untuk melakukan penangkapan terhadap Ahmad Yani. Namun, upaya tersebut gagal.

“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya di-datengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10/2020).

Menurut Gatot, upaya penangkapan tersebut gagal lantaran anggota polisi yang datang tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan terhadap Ahmad Yani.  "Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia tanya ‘salah saya apa?" jelas Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani.

“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim,” beber Gatot.

9 Tersangka

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak UU Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis. Beberapa dari para tersangka diketahui merupakan petinggi dan anggota KAMI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI