Ini Langkah Pendaftaran Hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:14 WIB
Ini Langkah Pendaftaran Hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Ilustrasi bantuan BLT (shutterstock)

Penerima BLT UMKM kemudian dapat mengklaim bantuan dana dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau Surat Kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat langsung diisi di Bank BRI. Apabila telah memiliki rekening BRI, penerima bantuan dapat membawa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Demikian langkah pendaftaran, pengecekan, hingga pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Kontributor : Theresia Simbolon

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI