Jelang Libur Panjang, Satgas Dorong Pemda Gelar Rapid Test Massal

Bimo Aria Fundrika | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2020 | 21:11 WIB
Jelang Libur Panjang, Satgas Dorong Pemda Gelar Rapid Test Massal
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Satgas mendorong pemerintah daerah melakukan rapid test massal jelang libur panjang pada pekan depan.

Langkah tersebut kata Wiku bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah terjadinya klaster baru.

"Tentunya pemerintah akan mendorong rapid tes massal, utama di saat liburan panjang yang sebentar lagi akan kita hadapi sebagai antisipasi penularan dan klaster liburan panjang. Kita ingin menghindari itu untuk tidak terjadi, klaster tersebut," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Namun kata Wiku kewenangan melakukan rapid test massal menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Metode rapid test (Shutterstock)
Metode rapid test (Shutterstock)

Wiku menuturkan Satgas hanya mendukung usaha pemerintah daerah melakukan testing massal untuk mencegah penularan Covid-19  

"Kewenangan untuk melakukan rapid tes masif merupakan kewenangan pemda yang didukung Pemerintah Pusat, Satgas tentunya mendukung segala bentuk usaha pemda untuk melakukan testing massal," tutur Wiku.

Wiku menjelaskan terkait jumlah tes dan anggaran setiap daerah berbeda-beda. Karena itu kewenangan testing diserahkan ke masing-masing daerah 

"Untuk jumlah tes dan anggaran yang dibutuhkan tentunya akan berbeda di masing-masing daerah, dan tidak bisa disamakan," kata Wiku. 

Lebih lanjut, Satgas kata Wiku mengimbau agar masyarakat tetap dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan tidak berkerumun di tempat tempat ramai jika tidak ada keperluan mendesak pada libur panjang minggu depan.

"Selain itu saya juga meminta masyrakat untuk wajib mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mecuci tangan dan menjaga jarak. Setelah sekian lama saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru ditengah suasana pandemi ini, apapun keadaanya termasuk liburan panjang," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Wisatawan Jelang Libur Panjang, Bima Arya Larang Pejabatnya Liburan

Sambut Wisatawan Jelang Libur Panjang, Bima Arya Larang Pejabatnya Liburan

Jakarta | Kamis, 22 Oktober 2020 | 20:15 WIB

Ingat! Libur Panjang, Pemkab Kuansing Larang Pegawai Keluar Daerah

Ingat! Libur Panjang, Pemkab Kuansing Larang Pegawai Keluar Daerah

Riau | Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:27 WIB

Perlukah Vaksinasi Sebelum Liburan? Ini Kata Dokter

Perlukah Vaksinasi Sebelum Liburan? Ini Kata Dokter

Health | Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:47 WIB

Terkini

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB