Pemberian Sanksi ke Brigjen EP karena Gabung LGBT Dianggap Menyalahi Aturan

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:56 WIB
Pemberian Sanksi ke Brigjen EP karena Gabung LGBT Dianggap Menyalahi Aturan
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Polri memberikan hukuman terhadap Brigjen EP karena bergabung dengan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Kekinian Brigjen EP nonjob hingga pensiun.

Terkait itu, Arus Pelangi, ELSAM, SGRC Indonesia, dan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menganggap Polri juga telah menyalahi aturan terkait pemberian sanksi tersebut.

Polri dinilai melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 4 butir h Perkap disebutkan konsep dasar perlindungan HAM antara lain, HAM tidak membedakan ras, etnik, ideologi, budaya/agama/keyakinan, falsafah, status sosial, dan jenis kelamin/orientasi seksual, melainkan mengutamakan komitmen untuk saling menghormati untuk menciptakan dunia yang beradab.

Selain itu, Pasal 6 butir h aturan yang sama mengatakan bahwa HAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yang termasuk dalam cakupan tugas Polri, meliputi, hak khusus kelompok minoritas, seperti etnis, agama, penyandang cacat, orientasi seksual.

"Jadi keputusan nonjob yang dijelaskan melalui pernyataan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan jelas melanggar aturan internal mereka sendiri," demikian yang tertulis dalam keterangan pers, Jumat (23/10/2020).

Melihat kasus EP, beragam LSM tersebut menganggap pemerintah telah melanggar hak kelompok LGBT untuk bisa hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, pemerintah juga terkesan mengesampingkan perspektif korban.

"Seharusnya Pemerintah, dalam konteks ini TNI dan Polri dan seluruh jajarannya, bertugas untuk melindungi kebebasan berekspresi dan berserikat," tuturnya.

Arus Pelangi, ELSAM, SGRC Indonesia dan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menjelaskan kalau tugas pimpinan Polri ialah untuk memastikan kalau anggotanya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.

Dengan begitu, tugas negara dan pimpinan militer dan polisi harus mendorong upaya profesionalisme prajurit.

Orientasi seksual anggota TNI dan Polri dianggap bukan ranah yang berkaitan dengan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pertahanan dan keamanan.

"Sehingga tidak tepat jika negara dan pimpinan Polri serta TNI mengurusi orientasi seksual anggotanya yang merupakan privasi dari anggotanya."

Sebelumnya, salah satu jenderal polisi telah dijatuhi sanksi berupa tidak diberi jabatan atau nonjob sampai pensiun karena bergabung dengan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Anggota itu berinisial EP berpangkat Brigjen.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sanksi tersebut telah diberikan setahun silam.

"Sudah setahun yang lalu," kata Irjen Argo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal yang berinisial EP diperiksa Divisi Propam Polri karena diduga terlibat kelompok LGBT.

Hal ini diungkapkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

"Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi," ujar Sutrisno menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupanya Gara-gara Bara Rokok Gedung Kejagung Terbakar

Rupanya Gara-gara Bara Rokok Gedung Kejagung Terbakar

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:44 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI

Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI

Video | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:21 WIB

DPR: Jangan Gunakan Paradigma Budaya Barat dalam Melihat LGBT

DPR: Jangan Gunakan Paradigma Budaya Barat dalam Melihat LGBT

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 12:40 WIB

IPW Sebut Ada Belasan Anggota Polisi LGBT Tak Terungkap, Ini Kata Polri

IPW Sebut Ada Belasan Anggota Polisi LGBT Tak Terungkap, Ini Kata Polri

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:13 WIB

Silang Pendapat Warganet Tanggapi Pernyataan Paus Fransiskus Soal LGBT

Silang Pendapat Warganet Tanggapi Pernyataan Paus Fransiskus Soal LGBT

Video | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 07:30 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB