Pada 2018, Indonesia membelanjakan 214 miliar dolar AS untuk produk halal atau mencapai 10 persen dari pangsa produk halal dunia.
"Indonesia masih banyak mengimpor produk-produk halal dari luar negeri. Indonesia selama ini hanya menjadi konsumen dan 'tukang stempel' untuk produk halal yang diimpor," kata Maruf.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut Maruf mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk bersungguh-sungguh bergerak menjadikan Indonesia tidak lagi sebagai konsumen, tetapi sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia.
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan, menurut Wapres, pertama, menguatkan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada, sehingga kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan dan terintegrasi, semakin berkualitas, serta berdaya saing global.
"Kawasan industri halal yang tumbuh dan berkembang diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia," kata Maruf.
Terkait hal ini, terbitnya regulasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal, menurut Maruf, merupakan langkah awal yang baik untuk berkembangnya kawasan industri halal terpadu di Indonesia.
Seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service.
"Sampai saat ini sudah ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selain dua kawasan industri halal tersebut, saya menerima laporan bahwa sudah ada 6 kawasan lagi yang mengajukan permohonan penetapan kawasan Industri halal," kata Maruf.
Kemudian, langkah strategis kedua adalah membangun data perdagangan industri produk halal yang terintegrasi.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sedih Melihat Industri Halal Tanah Air
Melalui penyatuan database dan kodifikasi untuk menyinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi, diharapkan statistik data perdagangan dan penganggaran APBN untuk pengembangan industri produk halal dapat terlaksana dan termonitor dengan baik.