Maruf Amin Bicara Soal Jadikan Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 11:54 WIB
Maruf Amin Bicara Soal Jadikan Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia
Wakil Presiden Maruf Amin. (Foto: Dokumentasi KIP-Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saat ini, data-data produksi maupun nilai perdagangan produk halal Indonesia belum terefleksi dengan jelas dalam management information system  yang terintegrasi," kata Maruf.

Untuk itu, Maruf meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dapat mengoordinasikan hal ini dengan memaksimalkan peran kementerian dan lembaga seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik, MUI dan BPJPH untuk bekerja sama dalam upaya kodifikasi produk halal.

Selanjutnya, langkah strategis ketiga, menurut Maruf, adalah mengimplementasikan program sertifikasi halal produk ekspor secara kuat.

"Program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, memiliki daya saing global, membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik permintaan dari negara-negara tujuan ekspor. Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan competitiveness yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan tentunya akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia," kata Maruf.

Langkah keempat, kata Maruf, adalah memperkuat sistem ketertelusuran halal (halal traceability).

Hal ini harus dimulai dengan membangun traceability dari produk-produk halal Indonesia mulai dari raw material berupa hasil pertanian dan perkebunan, produk hewani/daging, produk perikanan dan sumber daya kelautan, kemudian berlanjut ke produk setengah jadi, sampai dengan produk jadi/akhir yang siap pakai di tingkat konsumen.

"Traceability ini baru dapat terlaksana melalui aksi nyata dengan sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam halal supply chain," kata Maruf.

Oleh karena itu, menurut Maruf, ketersediaan sistem jaminan produk halal harus meliputi proses produksi, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, baik laut, darat dan udara, dan jaringan pemasaran yang mengikuti standar sistem jaminan halal.

"Peran Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kamar Dagang Indonesia menjadi kunci keberhasilan terwujudnya traceability ini," imbuhnya.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sedih Melihat Industri Halal Tanah Air

Terakhir, langkah kelima dalam upaya menuju Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia adalah dengan melakukan program substitusi impor dan mendorong perkembangan industri bahan substantif material halal pengganti atau substitusi material nonhalal. Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi nilai impor atas produk halal dari negara lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI