NU Bukan Padanan Gus Nur: Mudah-mudahan Masih Memberi Ruang Maaf

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:09 WIB
NU Bukan Padanan Gus Nur: Mudah-mudahan Masih Memberi Ruang Maaf
Gus Nur (dok pribadi)

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief berharap Nahdlatul Ulama memaafkan penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang kini ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka.

"NU itu organisasi besar. Mudah-mudahan masih memberi ruang maaf pada Gus Nur," kata Andi Arief melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Sabtu (24/10/2020).

Andi Arief meyakini salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia akan memaafkan seorang Gus Nur. 

"Saya percaya akan dimaafkan. Dengan memaafkan berarti NU akan dicatat sejarah mampu keluar dari pertarungan tidak sepadan. NU bukan padanan Gus Nur," katanya.

Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai tindakan terhadap Gus Nur dengan menerapkan UU ITE sama artinya dengan penistaan terhadap konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia.

"Harus ada yang mendata dan mencatat, bahkan membukukan sudah berapa banyak orang ditangkap karena UU ITE yang diinterpretasikan seperti ini. Jelas ini penistaan terhadap konstitusi, demokrasi dan hak asasi manusia," kata Fadli Zon.

Sedangkan politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengingatkan semua kalangan untuk memberikan kesempatan kepada polisi untuk menangani kasus tersebut.

"Sugi Nur diamankan pihak yang berwajib, mohon kita semua bersabar hormati penanganan yang dilakukan kepolisan yang sangat profesional. Jangan ada yang coba-coba ingin melakukan dukungan dengan melanggar hukum," kata dia.

Markas Besar Polri menetapkan penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada jurnalis, Sabtu (24/10/2020).

Gus Nur ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dini hari tadi sekitar pukul 00.18 WIB dari rumahnya di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur.

Gus Nur diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/171/X/2020/Dittipidsiber. Surat itu berlaku untuk 24 sampai 25 Oktober 2020.

Dalam surat penangkapan disebutkan Gus Nur diduga telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau SARA terhadap kelompok tertentu. Gus Nur diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) Juncto 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau 207 KUHP.

Gus Nur ditangkap setelah ada laporan bernomor LP/B/0600/X/2020/Bareskrim tanggal 22 Oktober 2020. Dalam laporan disebutkan, Gus Nur diduga melakukan penghinaan terhadap organisasi Nahdlatul Ulama yang disiarkan melalui akun YouTube.

Pengacara Gus Nur, Andry Ermawan, saat dihubungi Achmad Ali, kontributor Suara.com di Surabaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipandu Irfan Hakim, Tabligh Akbar Penyejuk Hati Hadirkan Deretan Penceramah Ternama

Dipandu Irfan Hakim, Tabligh Akbar Penyejuk Hati Hadirkan Deretan Penceramah Ternama

Entertainment | Senin, 02 Maret 2026 | 14:24 WIB

Kapan Waktu Salat Gerhana 3 Maret 2026? PBNU dan Muhammadiyah Ungkap Detail Jamnya

Kapan Waktu Salat Gerhana 3 Maret 2026? PBNU dan Muhammadiyah Ungkap Detail Jamnya

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 13:06 WIB

Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!

Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 11:51 WIB

Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 10:17 WIB

Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat

Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 12:10 WIB

Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya

Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 22:45 WIB

Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri

Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:06 WIB

Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat

Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:46 WIB

Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi

Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:14 WIB

Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir

Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:09 WIB

Terkini

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB