Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan UKM dari Facebook

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 19:01 WIB
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan UKM dari Facebook
Laman pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook. [tangkapan layar]

Suara.com - Facebook mengeluarkan program pemberian bantuan untuk bisnis kecil dan Indonesia termasuk salah satu negara yang mendapatkan bantuan UKM tersebut. Bagaimana syarat dan jadwal daftar bantuan UKM dari Facebook? Simak cara daftar bantuan UKM dari Facebook berikut ini.

Di laman Facebook tertulis judul "Small Business Grants Programe" atau dapat diartikan Program Bantuan untuk Bisnis Kecil. Facebook menyadari bahwa bisnis kecil di Indonesia mungkin mengalami gangguan akibat wabah global COVID-19.

Facebook berinisiatif bahwa sedikit dukungan finansial dapat bermanfaat untuk pelaku UKM. Jadi Facebook memutuskan untuk menawarkan USD 100 juta dalam bentuk hibah tunai dan kredit iklan untuk membantu selama masa sulit ini.

Lalu bagaimana jadwal, syarat, dan cara daftar bantuan UKM dari Facebook ini? simak uraian ini sampai tuntas ya.

Syarat Penerima Bantuan UKM dari Facebook

Saat membaca ini Anda mungkin bertanya-tanya apakah bisnis saya memenuhi syarat? Facebook mengungkapkan bantuan hibah akan diberikan kepada 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Agar memenuhi syarat untuk melamar, bisnis Anda harus:

  • Memiliki antara 2 dan 50 karyawan
  • Telah menjalankan bisnis selama lebih dari setahun
  • Pernah mengalami gangguan keuangan akibat COVID-19
  • Berada di atau dekat lokasi tempat Facebook beroperasi

Untuk memeriksa apakah wilayah Anda memenuhi syarat, atau untuk mendaftar pembaruan email saat aplikasi dibuka, Anda bisa melihat cara mendaftar langsung di situs facebook.com [di sini].

Jadwal dan Cara Daftar Bantuan UKM dari Facebook

Khusus untuk pemilik Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan lamaran antara 6 Oktober - 2 November 2020. Di Indonesia, Facebook menawarkan hibah sekitar Rp 12.500.000.000 untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat.

Setiap hibah berjumlah sekitar Rp 31.017.300 yang terdiri dari Rp 19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama masa sulit ini. Hibah tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat yang terdaftar di Indonesia.

Facebook tidak mewajibkan pemilik bisnis kecil untuk memiliki akun Facebook untuk mendaftar. Harap dicatat bahwa Anda harus secara fisik berada di negara Indonesia untuk mengakses formulir aplikasi.

Syarat Dokumen Pengajuan Bantuan UKM dari Facebook

Kalau Anda merupakan pemilik bisnis kecil atau UKM dan ingin mendapatkan hibah dari facebook, maka Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Akta Pendirian badan usaha Anda
  • Akta Perubahan Terakhir (Serahkan hanya jika ada perubahan struktur direksi yang berlaku bagi Anda sebagai pemohon) badan usaha Anda
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari badan usaha Anda

Kunjungi situs [Facebook for Bussiness] untuk informasi lebih lanjut.

Demikian jadwal, syarat, dan cara daftar bantuan UKM dari Facebook. Segera daftar jika kalian berminat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbaru, Ini Jenis Berita yang Tidak Boleh Tayang di Facebook

Terbaru, Ini Jenis Berita yang Tidak Boleh Tayang di Facebook

Sulsel | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 20:16 WIB

Satpam Beli Airsoft Gun Ilegal di Facebook, Digunakan Teror Mahasiswa UIN

Satpam Beli Airsoft Gun Ilegal di Facebook, Digunakan Teror Mahasiswa UIN

Sulsel | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:03 WIB

Video Viral Diselidiki, Polisi Buru Wanita Muda Aniaya Ibu-Ibu di Malang

Video Viral Diselidiki, Polisi Buru Wanita Muda Aniaya Ibu-Ibu di Malang

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:43 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB