Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah untuk Warga Asing, Begini Ketentuannya

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Senin, 26 Oktober 2020 | 10:08 WIB
Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah untuk Warga Asing, Begini Ketentuannya
Pemandangan dari udara menunjukkan kompleks Masjidil Haram di kota suci Mekkah, selama hari pertama Umrah, pada Minggu (4/10/2020). [AFP]

Suara.com - Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah menyusun pedoman untuk menerima jamaah dari luar Kerajaan. Penerapannya akan berlangsung mulai 1 November.

Menyadur Arab News, maskapai Arab Saudi telah merespon dengan membuka kembali 33 tujuan perjalanan, yang sebagian besar merupakan negara hijau di mana Covid-19 tidak menyebar.

Meski membuka banyak tujuan perjalanan, tidak dijelaskan negara-negara mana yang mendapat akses bertolak ke Arab Saudi.

Ahmed Bajaifer, seorang investor di perusahaan Umrah, mengatakan bahwa diperkirakan 10.000 jamaah akan tiba setiap minggu di Arab Saudi.

Pembatasan jumlah jamaah disebut Bajaifer bakal membuat perusahaan Umrah lebih mudah menangani jamaah sambil menerapkan langkah-langkah pencegahan Covid-19.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi hanya mengizinkan jamaah berusia antara 18 dan 50 tahun untuk datang umrah, sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan.

Mereka harus menunjukkan sertifikat uji PCR yang membuktikan bahwa mereka telah dites negatif untuk COVID-19.

Sertifikat harus diterbitkan oleh laboratorium terpercaya di negara jamaah tidak lebih dari 72 jam sebelum pemberangkatan.

Peziarah harus memesan Umrah dan sholat mereka di Dua Masjid Suci, termasuk kunjungan ke Masjid Nabawi dan sholat di Kamar Nabi. Semua pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi Eatmarna.

Mereka juga diharuskan memiliki penerbangan pulang pergi yang sesuai dengan program umrah mereka.

Komponen wajib dari paket layanan untuk setiap jamaah termasuk pemesanan akomodasi yang menyediakan tiga paket makan full board untuk masa karantina minimal berlangsung tiga hari, transportasi dari bandara ke tempat akomodasi.

Para jamaah dari luar Arab Saudi juga ditekankan harus memiliki polis asuransi yang komprehensif.

Peziarah yang datang dari luar negeri akan dibagi menjadi kelompok yang beranggotakan minimal 50 jamaah.

Program terpadu harus dipesan untuk kelompok, termasuk semua layanan yang sesuai dengan tanggal pemesanan mereka untuk melakukan Umrah dan mengunjungi Dua Masjid Suci.

Seorang pemandu akan ditunjuk untuk setiap grup, dan agen Saudi akan berkewajiban untuk menyediakan paket layanan yang dikontrak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Situasi, Ini Fokus Operasi Zebra 2020 Polda Metro Jaya

Beda Situasi, Ini Fokus Operasi Zebra 2020 Polda Metro Jaya

Otomotif | Senin, 26 Oktober 2020 | 09:55 WIB

Perdana Menteri Bulgaria Boyko Borissov Positic Corona

Perdana Menteri Bulgaria Boyko Borissov Positic Corona

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 09:50 WIB

Sumsel Akan Terima 10 Juta Dosis Vaksin Covid 19 di Tahap Pertama

Sumsel Akan Terima 10 Juta Dosis Vaksin Covid 19 di Tahap Pertama

Sumsel | Senin, 26 Oktober 2020 | 09:43 WIB

Dua Dosen Untan Pontianak Meninggal Dunia, Diduga Terpapar Covid-19

Dua Dosen Untan Pontianak Meninggal Dunia, Diduga Terpapar Covid-19

Kalbar | Senin, 26 Oktober 2020 | 09:20 WIB

Bangkit Pulihkan Negeri untuk Indonesia Maju

Bangkit Pulihkan Negeri untuk Indonesia Maju

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 09:00 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB