Terekam CCTV Perkosa Anjing, Kakek Mahendra Ditangkap

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 26 Oktober 2020 | 15:05 WIB
Terekam CCTV Perkosa Anjing, Kakek Mahendra Ditangkap
Ilustrasi anjing peliharaan (Shutterstock).

Suara.com - Seorang lansia pria ditangkap kepolisian India seusai kedapatan memperkosa seekor anjing di kawasan stasiun Nerul, Mumbai.

Menyadur Times of India, Senin (26/10/2020), Mahendra D Pawar tertangkap kamera CCTV sedang melakukan pelecehan seksual terhadap anjing betina di kompleks stasiun.

Perilaku keji Mahendra terungkap setelah Kelompok Hak Hewan Mumbai (PFA) mendapatkan kiriman video rekaman CCTV yang menunjukkan pria berusia 65 tahun itu tengah menyetubuhi anjing.

Pihak PFA harus menghabiskan waktu selama sepekan untuk menemukan pelaku di dalam video, yang belakangan diidentifikasi sebagai Mahendra.

Berdasarkan keterangan aktivis PFA Vijay Rangare, Mahendra melecehkan anjing betina itu di sisi barat kompleks stasiun Nerul, sekitar larut malam.

"Saya bersama rekan, Aditya Patil, pergi ke stasiun dan mulai bertanya kepada penduduk setempat guna mencari tahu pelaku kekejaman terhadap hewan," ujar Vijay.

Setelah dilakukan pelacakan, pihak PFA berhasil mengetahui siapa pria dalam dalam video tersebut. Pencarian terhadap Mahendra pun segera dilakukan, bekerja sama dengan kepolisian.

Kendati demikian, pria yang disebutkan sebagai pekerja harian dan tidur dalam kompleks toko dan restoran di stasiun itu tak kunjung menunjukkan batang hidungnya.

"Tersangka (Mahendra Pawar) pada awalnya tidak dapat ditemukan atau dilacak secara fisik karena setiap kami atau polisi setempat datang ke stasiun, dia tidak ada di lokasi," beber Vijay.

baca juga

Hingga pada Minggu (25/10), Vijay mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa Mahendra terlihat di stasiun. "Jadi, tim PFA dan polisi Nerul kemudian bergegas ke sana dan berhasil menangkapnya."

Kepolisian India pada Minggu juga berhasil menangkap pelaku pemerkosaan hewan lain yang terjadi di daerah Powai, Noorie.

Seekor anjing betina di Powai telah diperkosa di mal Galleria dan batang berukuran 11 inci ditemukan di alat kelaminnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkosa Ayam Peliharaan dan Anjing, Ayah Empat Anak Ditangkap

Perkosa Ayam Peliharaan dan Anjing, Ayah Empat Anak Ditangkap

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 08:48 WIB

Paman Kerja, Remaja Tampan Coba Perkosa Tante saat Rok Tersingkap

Paman Kerja, Remaja Tampan Coba Perkosa Tante saat Rok Tersingkap

Sulsel | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:31 WIB

Ngaku Bisa Sembuhkan Corona, Dukun Cabul Perkosa 7 Perempuan

Ngaku Bisa Sembuhkan Corona, Dukun Cabul Perkosa 7 Perempuan

Bali | Senin, 19 Oktober 2020 | 07:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×