Pelihara Jenggot tanpa Izin Atasan, Seorang Polisi Diskors

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 26 Oktober 2020 | 13:11 WIB
Pelihara Jenggot tanpa Izin Atasan, Seorang Polisi Diskors
Ilustrasi: Janggut. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang petugas polisi di India yang beragama Muslim, diskors karena dianggap melanggar norma-norma aturan berpakaian setelah memelihara jenggot tanpa izin dari atasannya.

Menyadur The Print, Senin (26/10/2020) Intsar Ali, sub-inspektur yang ditempatkan di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, dijatuhi skors setelah dianggap melanggar aturan cara berpakaian.

Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara jenggot tanpa izin dari pihak berwenang.

"Ali diskors kemarin karena dia merawat jenggotnya tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia tidak mematuhi norma kode berpakaian," buka Baghpat SP Abhishek Singh.

"Sebelumnya, dia juga diberi pemberitahuan penyebab masalah tersebut. SI Ali telah ditangguhkan karena ketidakdisiplinan dan penyelidikan telah diperintahkan terhadapnya." sambungnya.

Baghpat menambahkan dalam sebuah pernyataan, "Intsar Ali sebelumnya diberikan pemberitahuan karena tidak mengikuti protokol seragam dan memotong jenggot di masa lalu. Meskipun demikian, Ali terus mencemooh norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait / tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya."

Di sisi lain, Ali mengatakan bahwa ia sudah meminta izin kepada petugas tentang merawat jenggotnya namun tidak ditanggapi.

"Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian UP selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara jenggot." ungkap ali kepada ThePrint.

Sub-inspektur tersebut mengakui bahwa para seniornya telah menyuruhnya untuk memotong jenggotnya beberapa kali sejak tahun lalu.

baca juga

"Saya bergabung sebagai seorang polisi pada tahun 1994; pada saat itu, saya memiliki jenggot yang tipis. Namun selama beberapa tahun terakhir, saya selalu memiliki jenggot sepanjang ini." ujar Ali.

"Saya meminta cuti tahun lalu, dan SP saat itu, Pratap Gopendra Yadav, menanyai saya tentang jenggot saya. Saya telah mendapatkan posting di tempat lain juga, selama bertahun-tahun pelayanan, tetapi tidak ada yang pernah menghentikan saya." sambungnya Ali.

SP Abhishek Singh tidak dapat memberikan keterangan mengenai surat permohonan SI yang ditunda.

"Sampai pemeriksaan selesai, Ali tidak akan bertugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, akan diputuskan apakah dia harus dipekerjakan kembali," kata PRO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Diberi Uang untuk Membeli Miras, Anak Tega Penggal Ibu Kandung

Tidak Diberi Uang untuk Membeli Miras, Anak Tega Penggal Ibu Kandung

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 08:11 WIB

Lompat dari Lantai 3, Istri Bunuh Diri usai Suami Meninggal Akibat Covid-19

Lompat dari Lantai 3, Istri Bunuh Diri usai Suami Meninggal Akibat Covid-19

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 18:20 WIB

Rusaknya Ekosistem Alam, Jadi Penyebab Macan Tutul Serang Manusia di India

Rusaknya Ekosistem Alam, Jadi Penyebab Macan Tutul Serang Manusia di India

Video | Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:10 WIB

Terkini

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla

Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun

Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:26 WIB

140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa

140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:26 WIB

×