4 Fakta Warga Dihukum Gantung Terbalik, Anggota DPRD Diduga Terlibat

Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:36 WIB
4 Fakta Warga Dihukum Gantung Terbalik, Anggota DPRD Diduga Terlibat
Viral Pemuda Dihukum Gantung Kepala di Bawah. (twitter.com/Namaku_Mei)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Viral Pemuda Dihukum Gantung Kepala di Bawah. (twitter.com/Namaku_Mei)
Viral Pemuda Dihukum Gantung Kepala di Bawah. (twitter.com/Namaku_Mei)

3. Dituduh bawa kabur anak orang

Menurut akun Tujuh Juli Yuli, anaknya disiksa dengan cara digantung kepala di bawah karena membawa lari sang pacar usai hubungan mereka tidak disetujui oleh keluarga wanita.

Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 22 Oktober, di Desa Rama Dana, RT 03, Dusun 1.

"Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama-sama suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1," ungkapnya.

3. Korban mengaku dianiaya dua anggota DPRD

Setelah diselidiki kepolisian Sumba Barat Daya, korban mengaku dianiaya oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kedua wakil rakyat yang diduga menganiaya itu adalah YNR dari Partai Nasdem dan SLG dari PDIP.

YNR dan SLG adalah kerabat DB, pacar korban. DB dan korban sempat kabur karena orang tua si perempuan melarang hubungan mereka.

Masih dalam laporan ke polisi, disebutkan YNR dan SLG menjemput korban Mario dan DB dari kediaman si lelaki.

Baca Juga: Kronologi 2 Anggota DPRD Gantung Warga, Korban Sempat Ditampar

Dua anggota DPRD Sumba Barat Daya, diduga menjadi otak penganiayaan terhadap warga bernama Mario. [dokumentasi]
Dua anggota DPRD Sumba Barat Daya, diduga menjadi otak penganiayaan terhadap warga bernama Mario. [dokumentasi]

4. Oknum aparat diduga terlibat

Selain kedua anggota DPRD itu, ada pula dua oknum aparat yang belum diketahui identitasnya.

Korban lalu dibawa ke Koramil Waitabula oleh dua oknum tersebut atas permintaan YNR dan SLG. Sedangkan si perempuan, DB, dijemput keluarga dan dibawa ke Desa Karuni.

Korban Mario lantas dibawa ke satu lokasi dan diminta menggantungkan kepala ke bawah dan kaki di atas selama 30 menit.

Selain itu, Mario juga dibawa YNR dan SLG ke rumah DB. Di rumah itu, korban tiga kali ditampar dan dianiaya oleh YNR.

Setelahnya, Mario kembali dibawa ke Koramil Waitabula dan kemudian diantar ke rumah SLG. Di rumah wakil rakyat itu, Mario kembali dianiaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI