Pihak Sekolah SMAN 58 Bakal Panggil Siswa yang Sebarkan WA Guru Rasis

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 27 Oktober 2020 | 20:19 WIB
Pihak Sekolah SMAN 58 Bakal Panggil Siswa yang Sebarkan WA Guru Rasis
[WA group]

Suara.com - Kepala Sekolah SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur, Dwi Sasono, menyatakan guru berinisial TS sudah meminta maaf dan tindakannya yang membuat pernyataan rasis sudah diproses Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, kasus ini masih berlanjut karena pihak sekolah akan memanggil siswa yang menyebarkan percakapan rasis itu.

Dwi mengatakan pemanggilan ini tidak bertujuan memberikan hukuman pada siswa penyebar foto itu. Ia hanya ingin memberikan pendidikan soal penggunaan media sosial yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun pemanggilan siswa itu harus ditunda sementara waktu. Sebab saat ini sekolah masih belum dibuka dan siswa belajar secara daring atau online.

"Saat ini belum masih PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Nanti bakal dipanggil untuk pembinaan juga. Karena kan dalam UU ITE dijelaskan agar menggunakan medsos dengan bijak," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2020).

Dwi menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan bernada rasis itu kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat di WhatsApp. Namun salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.

"Dia punya teman berkelompok tujuh orang, dia sampaikan ke teman-temannya saja. Dijapri ke temannya yang beragama kristen," jelasnya.

Setelah itu, temannya itu menyebarkannya ke media sosial begitu mendapatkan foto tangkapan layar tersebut. Akhirnya unggahannya itu belakangan menjadi viral.

"Terus temennya yang menyebarkan ke medsos. Justru yang di internal sekolah tidak tahu," tuturnya.

Dwi mengaku tak mau memperpanjang masalah ini. Ia memahami siswa SMA memang suka bertindak tanpa berpikir panjang.

"Tapi kan kita tak mau mempermasalahkan. Namanya juga anak-anak tidak berpikiran matang," pungkasnya.

Sebelumnya beredar di media sosial tangkapan layar mengenai seorang guru di SMAN 58 Jakarta Timur melakukan tindakan rasis. Ia melarang siswanya memilih calon non muslim saat pemilihan Ketua OSIS.

Dari tangkapan layar yang diterima, guru tersebut berinisial TS. Ia menyampaikan instruksi rasis itu dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58.

Kepada anggota grup itu, Tini meminta para siswa tidak memilih pasangan nomor urut 1 dan 2 karena agamanya.

"Assalamualaikum hati-hati memilih Paslon 1 dan 2 calon non islam," kata Tini dalam percakapan grup itu yang dikutip Suara.com, Selasa (27/10/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Buat Video Permintaan Maaf, Guru TS Menyesal Buat Pernyataan Rasis

Diminta Buat Video Permintaan Maaf, Guru TS Menyesal Buat Pernyataan Rasis

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:47 WIB

Sempat Diwarnai Rasisme, Kandidat OSIS SMAN 58 yang Didukung Guru TS Kalah

Sempat Diwarnai Rasisme, Kandidat OSIS SMAN 58 yang Didukung Guru TS Kalah

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:22 WIB

Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non Muslim, Guru SMA 58 Jaktim Bakal Dihukum

Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non Muslim, Guru SMA 58 Jaktim Bakal Dihukum

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:40 WIB

Geger, Guru SMA Ini Larang Siswa Pilih Non Muslim Jadi Ketua OSIS

Geger, Guru SMA Ini Larang Siswa Pilih Non Muslim Jadi Ketua OSIS

Jatim | Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:38 WIB

Rasis! Oknum Guru SMAN 58 Jaktim Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non Muslim

Rasis! Oknum Guru SMAN 58 Jaktim Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non Muslim

Jakarta | Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:54 WIB

Terkini

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB