Asfinawati Sentil Fadjroel Rachman: Kenapa Dulu Orba Anda Demo Juga?

Rifan Aditya , Hernawan

Kamis, 29 Oktober 2020 | 11:05 WIB
Asfinawati Sentil Fadjroel Rachman: Kenapa Dulu Orba Anda Demo Juga?
Asfinawati Senti Fadjroel Rachman Soal Judical Review ke MK (YouTube/Najwa Shihab).

Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati belakangan menjadi sorotan lantaran dinilai keras memperjuangkan hak-hak buruh dan para demonstran.

Dalam acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020), Asfinawati masih angkat bicara dan menanggapi tudingan negatif yang tak jarang mengarah kepada para pengunjuk rasa. Khususnya soal perusakan dan pembakaran halte TransJakarta yang perbaikannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Asfinawati semalam duduk bersama dengan Staf khusus sekaligus juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman dan sejumlah tokoh lainnnya. Salah satu topik yang mereka diskusikan adalah respons Megawati terhadap aksi belakangan ini. Kala menyampaikan pernyataannya, Megawati sempat bertanya apa sumbangsih para pemuda selain hanya berdemonstrasi saja.

Asfinawati dalam kesempatan tersebut menyanggah pendapat yang disampaikan Fadjroel Rachman.

Untuk diketahui, Fadjroel Rachman mengatakan demo adalah hak yang diperbolehkan. Akan tetapi, jangan sekali-kali merusak fasilitas negara dan juga membawa isu berbau SARA.

Asfinawati Senti Fadjroel Rachman Soal Judical Review ke MK (YouTube/Najwa Shihab).
Asfinawati Senti Fadjroel Rachman Soal Judical Review ke MK (YouTube/Najwa Shihab).

"Pak Mahfud mengatakan apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh para penegak hukum, akan ada sanksi-sanksi dikenakan ke mereka. Tapi kita bisa menghimbau, ketika ada aksi demonstrasi di Jakarta misalnya, fasilitas umum kan rusak. Itu harus diganti. Hak demonstrasi boleh, tapi jangan merusak fasilitas umum dan mengundang sara," ujarnya seperti dikutip Suara.com.

Lebih lanjut lagi, Fadjroel Rachman mengaku pihaknya sudah mempelajari kasus yang ada dan menyampaikannya kepada Presien Jokowi.

Fadjroel Rachman mengatakan, apabila ada protes-protes khusus terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, baiknya langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) saja.

"Kritik yang disampaikan berbagai pihak termasuk mahasiswa tolong didorong ke MK. MK itu lembaga yang dihasilkan dari reformasi. Apabila ada persoalan UU bawa ke MK," ujar Fadjroel Rachman.

baca juga

Selain itu, Fadjroel Rachman pun mengatakan bahwa saat ini kondisinya sudah berbeda dengan dahulu kala, saat ia masih menjadi mahasiswa.

"Kalau zaman saya dulu, gak ada yang namanya MK. Datang ke DPR berhadapan dengan DPR, berantem dengan petugas, pulang ke rumah dengan kepala yang pecah misalnya," ucap Fadjroel.

"Sekarang ada MK, bawa ke MK. Saya dorong mahasiswa yang pintar-pintar, coba datang ke MK ajukan Judikal Review. Jadi apa yang dibilang Mosi Tidak Percaya jangan hanya di jalanan. Jangan merusak, boleh menyampaikan pendapat, bawa secara intelektual ke MK," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Asfinawati mengungkit soal Fadjroel Rachman yang dikatakan pernah ditangkap atau bahkan diadili.

"Bang Fajroel Rachman kan pernah ditangkap, bahkan diadili. Apa fajdroel Rahman merasa bersalah meskipun ada vonis atas nama dia? Saya yakin tidak. Dan saya yakin banyak orang menganggapnya tidak," Tegas Asfinawati.

"Kemudian Fadjroel Rahman sering mengajak demonstrasi pada jaman orba, apa jaman orba tidak ada pengadilan? Ada," Imbuhnya.

Asfinawati mengatakan kenapa Fadjroel Rahman dahulu tidak langsung membawanya ke pengadilan saja sebagaimana disarankannya sekarang.

"Kenapa gak masuk ke jalur pengadilan? Kenapa dibawa berdemonstrasi? Kenapa melakukan pemogokan di lapangan?" tanya Asfinawati keras.

Lebih lanjut lagi, Asfinawati menuturkan bahwa demonstrasi sebenarnya juga bagian dari konstitusi. Selain itu orang-orang pun juga diberi kebebasan memilih jalan untuk mendapatkan hak-hak mereka.

"Yang saya mau katakan adalah UU 39 mengatakan bahwa setiap orang berhak menempuh jalur apapun yang mau dilakukan untuk mendapatkan haknya. Mau melalui Ombudsman, demonstrasi, itu semua konstitusional, semua sesuai dengan UUD," ungkapnya.

"Jangan dibelah, dibenturkan, disisipin bahwa yang konstitusional hanya dari judical review. Itu persoalannya," tandas Asfinawati.

Lihat videonya disini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Sindir Aksi Berujung Rusaknya Halte TransJakarta; Emangnya Duit Lo

Megawati Sindir Aksi Berujung Rusaknya Halte TransJakarta; Emangnya Duit Lo

Kaltim | Kamis, 29 Oktober 2020 | 09:36 WIB

Megawati Marah! Dulu Pemuda Bersumpah untuk Indonesia, Sekarang Semua Rusak

Megawati Marah! Dulu Pemuda Bersumpah untuk Indonesia, Sekarang Semua Rusak

Kaltim | Kamis, 29 Oktober 2020 | 09:24 WIB

Demonstrasi Bakar Halte, Megawati: Aku Pikir Lucu Banget Indonesia Sekarang

Demonstrasi Bakar Halte, Megawati: Aku Pikir Lucu Banget Indonesia Sekarang

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2020 | 08:53 WIB

Terkini

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

×