Soal Hadiah Sepeda Lipat Daniel Mananta, KPK Ingatkan Ini ke Pihak Istana

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:51 WIB
Soal Hadiah Sepeda Lipat Daniel Mananta, KPK Ingatkan Ini ke Pihak Istana
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia yang juga berprofesi sebagai pembawa acara Daniel Mananta di Kantor KSP Jakarta, Senin (26-10-2020). (Antara/Dok KSP)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan agar pemberitan hadiah 15 unit sepeda lipat kepada Kantor Staf Kepresidenan (KSP) wajib dicatatkan sebagai Barang Milik Negara.

"KPK mengingatkan bahwa pemberian sepeda tersebut menjadi hibah kepada instansi yang harus dicatatkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan setelahnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan institusi dalam pelaksanaan tugas yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Plt Juru Bicara Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis.

Hal itu terkait pemberian 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia yang juga berprofesi sebagai pembawa acara Daniel Mananta kepada KSP pada Senin (26/10).

Awalnya disebutkan dalam rilis KSP bahwa 15 sepeda itu ditujukan untuk Presiden Joko Widodo, namun KSP kemudian meralat pernyataan itu dan menyatakan bahwa sepeda-sepeda lipat itu ditujukan untuk Kantos Staf Kepresidenan dan selanjutnya akan diberikan kepada masyarakat di daerah.

"KPK telah menerima klarifikasi dan penjelasan dari KSP bahwa pemberian sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda adalah untuk instansi KSP dan bukan untuk individu," tambah Ipi.

Menurut Ipi, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

"Gratifikasi ilegal bila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban karenanya wajib dilaporkan kepada KPK," ungkap Ipi.

Gratifikasi ilegal memiliki dua dimensi yaitu pencegahan dan penindakan. Jika penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan penerimaan gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja, maka gugur ancaman pidananya.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyampaikan hal ini setelah muncul imbauan KPK agar pihak Istana melaporkan penerimaan sepeda lipat tersebut ke Direktorat Gratifikasi KPK bila sepeda itu memang ditujukan untuk Presiden Jokowi.

baca juga

"Saya sudah konsultasi ke Pak Syarif Hidayat Direktur Gratifikasi KPK, ini bagaimana Pak, jangan sampai salah, petunjuk beliau pemberian untuk lembaga bukan gratifikasi tapi kalau ditujukan ke Moeldoko atau nama tertentu harus segera dilaporkan sebagai gratifikasi, kami juga tidak mau berbuat salah," kata Moeldoko pada Rabu (28/10).

Sedangkan CEO Damn! I Love Indonesia Daniel Mananta mengatakan ia melihat KSP adalah lembaga yang tepat untuk diberikan 15 unit sepeda lipat.

"Agar dapat 'mensupport produk' dalam negeri, ini sepeda yang saya sebut sepeda persatuan dan khusus momen Sumpah Pemuda dimana saya peduli yang namanya kebhinekaan dan persatuan," kada Daniel pada konferensi pers virtual pada Rabu (28/10). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Skandal Suap ATR/BPN Harus Jadi Momentum Berantas Mafia Tanah

Skandal Suap ATR/BPN Harus Jadi Momentum Berantas Mafia Tanah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:17 WIB

KPK Bongkar Siasat Buka Blokir Lahan Summarecon, Saksi Dicecar Permintaan Uang Kakantah Bogor

KPK Bongkar Siasat Buka Blokir Lahan Summarecon, Saksi Dicecar Permintaan Uang Kakantah Bogor

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:54 WIB

10 Sepeda Lipat Terbaik 2026 untuk Kendaraan Harian

10 Sepeda Lipat Terbaik 2026 untuk Kendaraan Harian

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:22 WIB

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:59 WIB

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:30 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Skandal Suap Jual Beli Jabatan

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Skandal Suap Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:53 WIB

KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum

KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Entertainment | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:59 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Tak Merasa Salah! Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf, Anggota DPD: Pecat!

Tak Merasa Salah! Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf, Anggota DPD: Pecat!

Video | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Bebas Kusam dan Noda Hitam! 4 Toner Alpha Arbutin untuk Meratakan Warna Kulit

Bebas Kusam dan Noda Hitam! 4 Toner Alpha Arbutin untuk Meratakan Warna Kulit

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Setelah Peeling Serum Pakai Apa? Ini Urutan Skincare agar Kulit Tidak Iritasi

Setelah Peeling Serum Pakai Apa? Ini Urutan Skincare agar Kulit Tidak Iritasi

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:50 WIB

×