Dokter Ini Tertipu Lampu Ajaib Aladin hingga Rp 4,8 Miliar

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Dokter Ini Tertipu Lampu Ajaib Aladin hingga Rp 4,8 Miliar
Seorang dokter tertipu lampu ajaib Aladin hingga Rp 4,8 miliar.[Facebook]

Suara.com - Seorang dokter di India tertipu Rp 4,8 miliar ketika dijanjikan sebuah lampu ajaib Aladin yang ia beli bisa mengabulkan semua permintaannya dan menjadikannya menjadi miliarder.

Menyadur Times Now News, dua pria yang dikatakan sebagai 'tantriks' menipu seorang dokter dengan menjual sebuah lampu ajaib Aladin seharga 2,5 crore rupee atau sekitar Rp 4,8 miliar.

Kedua pelaku asal distrik Meerut di Uttar Pradesh, menjual lampu yang mereka sebut 'Aladdin Ka Chirag' dengan janji bahwa benda tersebut dapat memenuhi semua keinginannya.

Insiden itu terjadi di daerah Khairnagar di bawah kantor polisi kota Brahmpuri. Korban yang diidentifikasi sebagai Dr Laeek Khan telah melapor kepada polisi untuk memburu para penipu.

Menurut sebuah laporan di harian Hindi Navbharat Times, polisi telah menangkap dua tersangka dan menemukan lampu ajaib.

Pada 2018, seorang pasien bernama Sameena melakukan kontak dengan dokter tersebut. Kemudian, dokter mulai sering mengunjungi rumahnya untuk melakukan perawatan pasca dioperasi.

Dokter mengatakan dia bertemu dengan seorang tantrik bernama Islamuddin di rumah wanita itu. Tantrik membuat janji besar tentang kekuatan magisnya.

Belakangan, Islamuddin berjanji kepada dokter tersebut untuk menjadikannya miliarder melalui bantuan lampu 'Aladdin Ka Chirag' tersebut.

Menurut dokter, kedua penipu tersebut sering membuatnya melihat 'jin' yang muncul dari dalam lampu.

baca juga

Namun anehnya, ketika dokter meminta membawa lampu tersebut ke rumahnya, mereka menolak dengan dalih takut terjadi hal buruk jika ia menyentuh lampu tersebut.

Pada akhirnya sang dokter menyadari bahwa jin itu tak lain adalah Islamuddin, suami pasiennya sendiri yang menyamar.

Dokter mengatakan terdakwa menipu dia dengan total 2,5 crore rupee (Rp 4,8 miliar) karena menjual 'Aladdin Ka Chirag' kepadanya. Sang dokter membayarnya dengan mencicil.

Dokter kemudian mendatangi Meerut Superintendent of Police (SSP) dalam hal ini dan meminta bantuannya untuk menangkap tersangka.

Petugas Brahampuri Amit Rai mengatakan, mereka telah menangkap dua pria, Islamuddin dan temannya Anees, atas tuduhan penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cetak Rekor, Kasus Covid-19 di India Tembus 8 Juta

Cetak Rekor, Kasus Covid-19 di India Tembus 8 Juta

Health | Kamis, 29 Oktober 2020 | 21:30 WIB

Ponsel Pintar Satu-satunya Rusak, Siswa Ditemukan Tewas

Ponsel Pintar Satu-satunya Rusak, Siswa Ditemukan Tewas

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 15:04 WIB

India Bela Emmanuel Macron Soal Kartun Nabi Muhammad

India Bela Emmanuel Macron Soal Kartun Nabi Muhammad

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:20 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×