Rachland: Bung Hatta Muram Tahu Kebebasan Pendapat Disamakan Kejahatan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 12:50 WIB
Rachland: Bung Hatta Muram Tahu Kebebasan Pendapat Disamakan Kejahatan
Wakil Presiden RI pertama, Mohammad Hatta (ist)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik membayangkan Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta atau Bung Hatta akan sedih melihat potret Indonesia kekinian.

Pasalnya, kebebasan berpendapat saat ini justru dituduh menjadi sumber kekacauan.

Hal itu disampaikan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik.

Mengawali cuitannya, Rachland mengutip salah satu ucapan Bung Hatta mengenai kemerdekaan Indonesia yang bisa abadi lewat demokrasi.

"'Kemerdekaan Indonesia hanya bisa langgeng dalam demokrasi', begitu kata pendiri bangsa, Mohammad Hatta," kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Jumat (30/10/2020).

Rachland membayangkan Bung Hatta akan sedih jika mengetahui kondisi Indonesia saat ini.

Meski Indonesia telah terbebas dari kolonialisme, namun kebebasan berpendapat di Nusantara kini disamakan dengan kejahatan.

"Saya membayangkan wajahnya muram saat tahu di tanah air yang merdeka dari kolonialisme, kebebasan berpendapat justru dituduh sumber kekacauan dan disamakan dengan kejahatan," ungkap Rachland.

Rachland membayangkan wajah Bung Hatta muram lihat kondisi negeri sekarang (Twitter/rachlannashidik)
Rachland membayangkan wajah Bung Hatta muram lihat kondisi negeri sekarang (Twitter/rachlannashidik)

Ribuan Pendemo Ditangkap

Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 menjadi kontroversi di berbagai kalangan lantaran dinilai merugikan rakyat.

Aksi unjuk rasa terus dilakukan oleh masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa hingga pelajar turun ke jalan menuntut keadilan.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dengan alasan mencegah Covid-19.

Tak hanya itu, para pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober ditangkapi oleh polisi lantaran diduga membuat kericuhan.

Total ada 5.918 orang diamankan saat aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dari total ribuan pendemo yang ditangkap, sebanyak 240 orang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan untuk dilakukan proses pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembakar Halte Sarinah Terungkap, Jansen: Jika By Design, Ini Skandal!

Pembakar Halte Sarinah Terungkap, Jansen: Jika By Design, Ini Skandal!

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 11:05 WIB

Andi Arief: Pembakar Halte Thamrin Tak Ditahan, Tapi Rakyat Kritis Diborgol

Andi Arief: Pembakar Halte Thamrin Tak Ditahan, Tapi Rakyat Kritis Diborgol

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 11:06 WIB

DPR dan Pemerintah Tak Transparan, Cucu Bung Hatta: UU Cipta Kerja Cacat

DPR dan Pemerintah Tak Transparan, Cucu Bung Hatta: UU Cipta Kerja Cacat

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 18:26 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB