Rachland: Bung Hatta Muram Tahu Kebebasan Pendapat Disamakan Kejahatan

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 12:50 WIB
Rachland: Bung Hatta Muram Tahu Kebebasan Pendapat Disamakan Kejahatan
Wakil Presiden RI pertama, Mohammad Hatta (ist)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik membayangkan Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta atau Bung Hatta akan sedih melihat potret Indonesia kekinian.

Pasalnya, kebebasan berpendapat saat ini justru dituduh menjadi sumber kekacauan.

Hal itu disampaikan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik.

Mengawali cuitannya, Rachland mengutip salah satu ucapan Bung Hatta mengenai kemerdekaan Indonesia yang bisa abadi lewat demokrasi.

"'Kemerdekaan Indonesia hanya bisa langgeng dalam demokrasi', begitu kata pendiri bangsa, Mohammad Hatta," kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Jumat (30/10/2020).

Rachland membayangkan Bung Hatta akan sedih jika mengetahui kondisi Indonesia saat ini.

Meski Indonesia telah terbebas dari kolonialisme, namun kebebasan berpendapat di Nusantara kini disamakan dengan kejahatan.

"Saya membayangkan wajahnya muram saat tahu di tanah air yang merdeka dari kolonialisme, kebebasan berpendapat justru dituduh sumber kekacauan dan disamakan dengan kejahatan," ungkap Rachland.

Rachland membayangkan wajah Bung Hatta muram lihat kondisi negeri sekarang (Twitter/rachlannashidik)
Rachland membayangkan wajah Bung Hatta muram lihat kondisi negeri sekarang (Twitter/rachlannashidik)

Ribuan Pendemo Ditangkap

Baca Juga: Pembakar Halte Sarinah Terungkap, Jansen: Jika By Design, Ini Skandal!

Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 menjadi kontroversi di berbagai kalangan lantaran dinilai merugikan rakyat.

Aksi unjuk rasa terus dilakukan oleh masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa hingga pelajar turun ke jalan menuntut keadilan.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dengan alasan mencegah Covid-19.

Tak hanya itu, para pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober ditangkapi oleh polisi lantaran diduga membuat kericuhan.

Total ada 5.918 orang diamankan saat aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dari total ribuan pendemo yang ditangkap, sebanyak 240 orang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan untuk dilakukan proses pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI