Anak Bunuh Ayah Kandung, Hancurkan Bukti Pakai Teori dari Acara TV

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 19:04 WIB
Anak Bunuh Ayah Kandung, Hancurkan Bukti Pakai Teori dari Acara TV
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang remaja laki-laki di India, menggunakan teori dari serial kriminal di televisi untuk menghancurkan bukti kasus pembunuhan ayah kandungnya.

Menyadur Gulf News, Jumat (30/10/2020), bocah berusia 17 tahun itu nekat menghabisi nyawa ayahnya, Manoj Mishra, lantaran tak terima dengan sikapnya.

Siswa yang duduk di bangku kelas 12 sekolah menengah atas itu sakit hati saat dimarahi sang ayah. Hal itu memicunya untuk melancarkan aksi pembunuhan.

Insiden yang terjadi pada 2 Mei lalu ini baru terungkap setelah si anak mengakui perbuatannya kepada polisi.

Remaja asal negara bagian Uttar Pradesh ini ditangkap dan ditahan pada Rabu (28/10), bersamaan dengan ibunya, Sangeeta Mishra, yang juga ikut terlibat dalam pembunuhan Manoj.

Berdasarkan laporan polisi, anak laki-laki itu memukul kepala ayahnya dengan tongkat besi hingga pingsan.

Saat Manoj tak sadarkan diri, si anak labtas mencekik pria malang itu hingga tewas, menggunakan sehelai kain.

Tak lama berselang, pelaku dengan bantuan sang ibu, membawa jasad Manoj ke hutan terdekat dan membakarnya dengan campuran bensin dan cairan pembersih toilet untuk menghilangkan identitas.

Esoknya, tubuh Manoj yang sebagian terbakar ditemukan warga. Tapi polisi tak bisa mengindentifikasi korban lantaran tak adanya laporan orang hilang.

Hingga pada 27 Mei, keluarga Manoj akhirnya mengajukan laporan orang hilang, setelah berulang kali didesak oleh pihak tempat pria ini bekerja.

Beberapa rekan kerja Manoj saat itu menyebut jasad misterius di hutan itu memang benar tubuh Manoj.

Kecurigaan polisi mengarah ke anggota keluarga setelah putra Manoj berulang kali menolak panggilan pemeriksaan.

Pengawas polisi kota Udai Shanker Singh mengatakan remaja itu malah menanyakan tentang ketentuan hukum interogasi, setiap kali dipanggil.

Polisi lantas memeriksa ponsel putra Manoj dan mengetahui remaja itu telah menonton serial 'Crime Patrol' lebih dari 100 kali.

Setelah beberapa kali pemeriksaan, remaja itu akhirnya mengaku sebagai pelaku pembunuhan ayah kandungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Fransisca usai 2 Kali ML, Ricky Ternyata Seorang Penjahat Kambuhan

Bunuh Fransisca usai 2 Kali ML, Ricky Ternyata Seorang Penjahat Kambuhan

Kaltim | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 18:52 WIB

Kasus Ayah Ajak Anaknya Bunuh Diri, Heboh Surat Wasiat Isinya Mengejutkan

Kasus Ayah Ajak Anaknya Bunuh Diri, Heboh Surat Wasiat Isinya Mengejutkan

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 16:02 WIB

Siswa Bunuh Diri karena Belajar Online, Guru Diminta Kurangi Tugas Sekolah

Siswa Bunuh Diri karena Belajar Online, Guru Diminta Kurangi Tugas Sekolah

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 11:18 WIB

Terkini

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:22 WIB

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:21 WIB

Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir

Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:03 WIB

BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah

BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:09 WIB

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB