KSP: Daya Beli Harus Dijaga, Tapi Bukan dengan Kenaikan Upah Buruh

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 01 November 2020 | 12:43 WIB
KSP: Daya Beli Harus Dijaga, Tapi Bukan dengan Kenaikan Upah Buruh
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta adanya kenaikan upah 2021, salah satu pertimbangannya ialah untuk meningkatkan daya beli. Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono berujar sebaliknya.

Edy berpandangan, meningkatkan daya beli buruh tidak harus dengan menaikkan upah mereka. Menurutnya, selama masa pandemi ini pemerintah sudah memberikan bantuan sosial hingga subsidi gaji untuk menstimulus daya beli.

"Daya beli masyarakat itu harus dijaga tapi tidak harus selalu upah minimum, kita kan punya program bantuan sosial yang banyak sekali, termasuk di dalamnya subsidi upah. Bahwa ada kekurangan dan sebagainya bisa diperbaiki. Poin saya adalah bahwa menjaga daya beli itu tidak harus dilakukan berdasarkan upah minimum," tutur Edy dalam diskusi daring, Minggu (1/11/2020).

Sementara itu, Said Iqbal melihat bantuan dari pemerintah saja tidak cukup kuat untuk menopang kebutuhan hidup dan meningkatkan daya beli buruh. Lebih dari itu, perusahaan sebagai pemberi kerja harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap pegawainya. Sehingga pemerintah tidak terlalh dibebankan dengan memberikan bantuan melalui APBN.

"Oleh karena itu gak bisa mengandalkan APBN harus ada tanggung jawab sosial dari pengusaha. Oleh krn itu saya, (perusahaan) yang mampu silakan dinaikkan, yang tidak mampu pada klausul kedua dia tidak perlu menaikkan. Apa susahnya membuka ruang itu di dalam surat edaran?" tutur Iqbal.

Sebelumnya, Said Iqbal mendorong pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencabut surat edaran terjait upah minimum 2021 yang tidak mengalami kenaikkan.

Iqbal menyarankan agar Menaker Ida dapat membuat surat edaran baru tentang adanya kenaikkan upah pada 2021. Ia menilai, pemerintah tidak bisa memukul rata semua perusahaan karena dianggap tidak mampu menaikkan upah pegawai. Di sisi lain, lanjutnya, ada banyak perusahaan yang masih mampu melakukan hal tersebut.

"Kami tetap mendorong pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja mencabut surat edaran, kemudian buat surat edaran yang baru yang menyatakan ada kenaikan upah, yang masuk dalam mekanisme dewan pengupahan kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan masing-masing kabupaten/kota dan sektor industrinya," ujar Iqbal dalam diskusi daring, Minggu (1/11/2020).

Selain itu, Iqbal meminta pemerintah mempertimbangkan situasi ekonomi, keamanan dan politik. Di mana ia memandang buruh membutuhkan daya beli yang tinggi sehingga perlu kenaikkan upah.

Ia berujar surat edaran Menaker semakin membuat buruh bergejolak untuk melakukan perlawanan. Mengingat hal itu menjadi polemik barj di tengah buruh yang kontra terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Karena itu, pencabutan surat edaran harus dilakukan guna mencegah aksi besar para buruh.

"Jangan menunggu akan ada perlawanan keras seperti zaman Pak Habibie. Pasti akan ada aksi besar-besaran bergulir terus di tiap kabupaten/kota. Dengan aksi penolakan omnibus law, ditambah lagi dengan maslaah upah minimum itu," ujar Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak SE Menaker Dicabut, KSPI: Jangan Tunggu Perlawanan Saat Masa Habibie

Desak SE Menaker Dicabut, KSPI: Jangan Tunggu Perlawanan Saat Masa Habibie

News | Minggu, 01 November 2020 | 12:09 WIB

Senin Besok, Buruh Kembali Geruduk Istana dan Gugat UU Ciptaker ke MK

Senin Besok, Buruh Kembali Geruduk Istana dan Gugat UU Ciptaker ke MK

News | Minggu, 01 November 2020 | 10:09 WIB

UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan

UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:37 WIB

Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker

Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:30 WIB

Apa Sih Bedanya UMR, UMP, UMK dan UMS? Berikut Penjelasannya

Apa Sih Bedanya UMR, UMP, UMK dan UMS? Berikut Penjelasannya

Banten | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:11 WIB

Kabar Bahagia untuk Buruh, Ganjar Naikan UMP  Jateng 3,27 Persen

Kabar Bahagia untuk Buruh, Ganjar Naikan UMP Jateng 3,27 Persen

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 18:56 WIB

Buruh Minta Gubernur Tak Ikuti SE Menaker Terkait Tidak Ada Kenaikan Upah

Buruh Minta Gubernur Tak Ikuti SE Menaker Terkait Tidak Ada Kenaikan Upah

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 18:38 WIB

Terkini

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB