Militer Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia Harus Diadili Lewat Peradilan Umum

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Senin, 02 November 2020 | 16:17 WIB
Militer Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia Harus Diadili Lewat Peradilan Umum
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta pengungkapan kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani (68) di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020 lalu diselesaikan dalam pengadilan koneksitas.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan peradilan koneksitas adalah suatu perkara pidana dilakukan bersama-sama oleh warga sipil dan anggota militer yang diperiksa oleh peradilan umum. Dalam KUHAP, penanganan terkait perkara tindak pidana koneksitas diatur dalam Pasal 89 hingga pasal 94.

"Kami merekomendasikan kematian Pendeta Yeremia diungkap sampai aktor yang paling bertanggungjawab dan membawa kasus tersebut pada peradilan koneksitas, proses hukum tersebut dilakukan dengan profesional, akuntabel dan transparan," kata Chairul Anam saat jumpa pers virtual, Senin (2/11/2020).

Chairul menyebut pengadilan koneksitas diperlukan karena terduga pelaku adalah Alpius Hasim Madi, Wakil Danramil Hitadipa, dan korban adalah Pendeta Yeremia seorang warga sipil.

"Jadi ini penting untuk kita tekankan bahwa peradilan yang kita harapkan adalah peradilan koneksitas, karen clear yang jadi korban adalah sipil yang terduga pelaku nya adalah salah satu anggota TNI," terangnya.

Komnas HAM juga meminta proses hukum dilakukan di Jayapura dan atau tempat yang mudah dijangkau dan aman oleh para saksi dan korban dengan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Investigasi Komnas HAM

Dalam investigasinya, Komnas HAM menemukan fakta bahwa Pendeta Yeremia disiksa sebelum ditembak dari jarak dekat saat memberi makan ternak babinya di Kampung Bomba, pelakunya diduga merupakan anggota TNI dari koramil persiapan Hitadipa karena sudah dianggap terafiliasi dengan TPNPB/OPM dan dicap musuh TNI.

Kematian Pendeta Yeremia bermula dari penembakan hingga tewasnya Serka Sahlan oleh TPNPB/OPM pada 17 September 2020, senjatanya pun dirampas.

baca juga

Setelah peristiwa itu, TNI mengumpulkan warga Hitadipa sebanyak dua kali pada pukul 10.00 dan 12.00 WIT, mereka meminta warga untuk meminta TPNPB/OPM mengembalikan senjata Serka Sahlan yang dirampas.

"Dalam pengumpulan massa tersebut, nama Pendeta Yeremia Zanambani disebut-sebut beserta lima nama lainnya dan dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa," ujar Anam.

Tak lama setelah pertemuan itu, sekitar pukul 13.10 WIT, terjadi penembakan terhadap salah seorang anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil Persiapan Hitadipa, Pratu Dwi Akbar Utomo hingga meninggal dunia pada pukul 16.45 WIT setelah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Intan Jaya.

Satu tim TNI Koramil Hitadipa lainnya, Sdr. Alpius Hasim Madi terus melakukan penyisiran untuk mencari senjata yang dirampas. Pergerakan Alpius ini terlihat oleh beberapa warga bahkan istri Pendeta Yeremia, Mama Miryam Zoani.

"Alpius disebut menuju kandang babi sekitar waktu penembakan terhadap korban (Yeremia)," sambungnya.

Tak lama melihat Alpius, sekitar pukul 17.50 WIT, Yeremia ditemukan sang istri di dalam kandang babi dengan posisi telungkup dan banyak darah di sekitar tubuh korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:03 WIB

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Terkini

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:43 WIB

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:32 WIB

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:29 WIB

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

×