Ambrosius meminta kapolsek menghadirkan para anggota yang memukulinya. Namun, kata dia, kapolsek hanya menyebut kalau anggota sudah diganti.
"Setelah itu saya disuruh pulang tidak bertanggung jawab," katanya.
Ambrosius mengalami patah di bagian bagian hidung, mata bengkak, dan retina pecah serta telinga kanan sobek.
Untuk mencari keadilan, dia juga melaporkan kasus itu kepada Propam Polri.