PUSAKA Ungkap 26 Dugaan Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Selama Tahun 2022 Terkait Aksi Penolakan DOB

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 22:00 WIB
PUSAKA Ungkap 26 Dugaan Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Selama Tahun 2022 Terkait Aksi Penolakan DOB
Ambrosius Mulait [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mengungkap ada 26 kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua sepanjang tahun 2022. Pelanggaran HAM ini berkaitan dengan pengekangan hingga tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap massa aksi yang menolak kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Peneliti PUSAKA, Ambrosius Mulait mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil temuan yang sepanjang bulan Januari-Desember 2022.

"PUSAKA mencatat 26 peristiwa pembubaran sewenang-wenang dan brutal Polda Papua dan Polda Papua Barat terhadap aksi-aksi damai yang menyuarakan penolakan Otsus dan DOB di sejumlah kota-kabupaten dan luar Papua antara Januari-Desember 2022," katanya kepada wartawan pada Rabu (3/5/2023).

Ambrosius membeberkan, bentuk tindakan yang diduga telah melanggar HAM itu meliputi penembakan terhadap massa aksi, pemukul, hingga kriminalisasi dengan penggunaan pasal makar.

"Tindakan sewenang-wenang dan brutal tersebut meliputi: menembaki demonstran dengan senjata api, memukul secara brutal, merusak harta pribadi dan organisasi, menangkap dan menahan secara sewenang-wenang, serta menggunakan pasal makar untuk menghukum para peserta aksi yang membawa atribut Papua merdeka," ujarnya.

Masih menurutnya sebagian besar korban adalah orang-orang yang menentang perpanjangan kebijakan Otsus dan DOB yang berafiliasi dengan organisasi lokal yang diidentikkan sebagai organisasi pendukung kemerdekaan Papua, yakni PRP dan KNPB. Selain itu, ada juga korban yang merupakan pembela HAM setempat.

"PUSAKA mencatat ada tiga orang yang dilaporkan meninggal dunia karena terkena peluru tajam dan 71 orang lainnya menjadi korban luka tindakan represif dan pembubaran paksa yang brutal, yang dilakukan anggota kepolisian maupun pasukan gabungan TNI-Polri. Korban luka umumnya menderita luka akibat terkena peluru karet, tendangan, pemukulan, dan hantaman popor senjata," jelasnya.

Kemudian, lanjut Ambrosius, berdasar temuan PUSAKA ada 361 orang peserta aksi yang juga menjadi korban penangkapan sewenang-wenang di situasi
yang berbeda-beda.

Rinciannya, 10 orang ditangkap sebelum aksi (seperti saat menyebarkan undangan atau selebaran aksi dan melakukan pemantauan lokasi aksi), 322 orang ditangkap saat aksi damai berlangsung, 28 orang ditangkap setelah mereka membubarkan diri, dan 1 orang aktivis KNPB ditangkap karena dituduh terlibat dalam deklarasi perang TPNPB.

"Dari peristiwa penangkapan sewenang-wenang tersebut, 26 orang tercatat harus menjalani proses hukum yang tidak adil dengan sangkaan pasal yang bervariasi," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, PUSAKA meminta Polri mengevaluasi kinerja Polda Papua dan Papua Barat dalam penanganan dan pengendalian massa.

Sekaligus menggelar penyelidikan internal terhadap kasus-kasus penembakan dan penggunaan kekuatan berlebih pada demonstrasi di Papua dan Papua Barat.

"Memastikan seluruh personel Polda Papua dan Papua Barat mendapatkan pelatihan intensif dan asistensi dalam keterampilan pengendalian massa berdasarkan standar HAM nasional dan internasional," tambahnya.

Tak hanya Polri, PUSAKA juga meminta kepada pemerintah pusat agar menghentikan pelibatan militer dalam pengendalian massa dan aksi unjuk rasa damai. Lalu meminta bersama Komnas HAM membentuk tim penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran serius HAM tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sadis! TPNPB-OPM Perlihatkan Foto Tengah Todong Senjata ke Jenazah Anggota TNI

Sadis! TPNPB-OPM Perlihatkan Foto Tengah Todong Senjata ke Jenazah Anggota TNI

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 13:40 WIB

Duduk Perkara Dua Kubu Kemerdekaan Papua Saling Serang, Berawal dari Cekcok Penyerangan Pesawat

Duduk Perkara Dua Kubu Kemerdekaan Papua Saling Serang, Berawal dari Cekcok Penyerangan Pesawat

News | Sabtu, 22 April 2023 | 19:09 WIB

Polemik Operasi Siaga Tempur di Papua: Keselamatan Warga Sipil Dipertaruhkan

Polemik Operasi Siaga Tempur di Papua: Keselamatan Warga Sipil Dipertaruhkan

News | Kamis, 20 April 2023 | 16:24 WIB

Terkini

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB