Perkara Surat Jalan Palsu, Saksi Ceritakan Awal Mula Penyelidikan Kasus

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 03 November 2020 | 13:53 WIB
Perkara Surat Jalan Palsu, Saksi Ceritakan Awal Mula Penyelidikan Kasus
Tujuh orang saksi dihadirkan oleh JPU dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah penyidik Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Iwan Purwanto. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Tujuh orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020) hari ini. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah penyidik Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Iwan Purwanto.

Kepada majelis hakim, Iwan menceritakan awal mula laporan polisi dalam perkara yang menyeret nama mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo tersebut. Iwan mengatakan pada 16 Juli 2020, ada nota dinas pelimpahan dari Propam tentang adanya dugaan surat jalan palsu.

"Awalnya ada nota dinas pelimpahan dari Propam pada Kabareskrim tentang adanya dugaan surat jalan palsu. Itu tanggal 16 juli 2020," kata Iwan.

Iwan mengatakan, nota dinas pelimpahan itu berisi tentang adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Prasetijo. Selanjutnya, Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan disposisi ke Subdit 5.

"Isinya tentang adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan beliau dan adanya dugaan pembuatan surat jalan palsu oleh beliau. Dan surat itu dipossisi ke subdit 5," kata dia.

"Ketika itu, Kasubdit membentuk tim penyelidik terhadap adanya pelaporan nota dinas tersebut. Kurang lebih ada 15-17 personel," Iwan menambahkan.

Laporan polisi terkait perkara ini sebelumnya dibuat oleh Iwan pada 20 Juli 2020. Dalam hal ini, laporan itu teregister dengan nomor LP/A/397/VII/2020/Bareskrim.

"Tanggal 20 Juli 2020 saya membuat laporan," beber Iwan.

Dalam proses penyelidikan, Iwan masuk dalam tim penyelidik. Bersama tim, dia memeriksa sejumlah saksi yang sebelumnya sudah diperiksa oleh Propam, salah satunya Dodi Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri.

baca juga

Sejalan dengan hal itu, tim langsung melakukan gelar perkara. Setelahnya, ditemukan kesimpulan terkait pembuatan surat jalan yang diduga dilakukan oleh Prasetijo.

"Lalu ada rekomendasi untuk segera menaikkan proses ke tahap penyidikan. Kemudian buat LP sebagai dasar untuk buat penyidikan," imbuh dia.

Soal Laporan

Hakim lantas mempertanyakan kapsitas Iwan dalam membuat laporan terkait perkara ini. Sebab, Iwan adalah seorang penyidik Bareskrim Polri yang ikut dalam tim yang menangani kasus surat jalan palsu.

Hakim : "Dalam kapasitas apa saudara buat laporan ke instansi Anda sendiri?"

Iwan : "Saya termasuk Tim Penyelidik"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Terkendala, Sidang Perkara Surat Jalan Palsu Tetap Digelar Virtual

Sempat Terkendala, Sidang Perkara Surat Jalan Palsu Tetap Digelar Virtual

News | Selasa, 03 November 2020 | 11:51 WIB

Sidang Lanjutan Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, 7 Saksi akan Dihadirkan

Sidang Lanjutan Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, 7 Saksi akan Dihadirkan

News | Selasa, 03 November 2020 | 09:21 WIB

Djoko Tjandra Didakwa Beri Suap 500 Ribu Dollar AS ke Jaksa Pinangki

Djoko Tjandra Didakwa Beri Suap 500 Ribu Dollar AS ke Jaksa Pinangki

News | Senin, 02 November 2020 | 21:00 WIB

Djoko Tjandra Didakwa Suap Jaksa Pinangki dan 2 Jendral

Djoko Tjandra Didakwa Suap Jaksa Pinangki dan 2 Jendral

Foto | Senin, 02 November 2020 | 18:24 WIB

Terkini

Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata

Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:48 WIB

Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI

Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 11:47 WIB

Karhutla di Indonesia, Festival Media Selat Malaka 2026 Dorong Jurnalisme yang Lebih Berimbang

Karhutla di Indonesia, Festival Media Selat Malaka 2026 Dorong Jurnalisme yang Lebih Berimbang

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:46 WIB

Kenali Karakter Shio Ayam Pria vs Wanita : Siapa yang Lebih Mendominasi dan Keras Kepala?

Kenali Karakter Shio Ayam Pria vs Wanita : Siapa yang Lebih Mendominasi dan Keras Kepala?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:46 WIB

Profil dan Rekam Jejak Arif Sugiyanto, Eks Bupati Kebumen dan Mantan Polisi yang Terjaring OTT KPK

Profil dan Rekam Jejak Arif Sugiyanto, Eks Bupati Kebumen dan Mantan Polisi yang Terjaring OTT KPK

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:45 WIB

Jor-joran Biayai Program Prabowo, S&P Peringatkan Potensi Bahaya Bayangi Bank Himbara

Jor-joran Biayai Program Prabowo, S&P Peringatkan Potensi Bahaya Bayangi Bank Himbara

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 11:44 WIB

bank bjb dan KAI Commuter Dorong Integrasi Perbankan Digital dengan Transportasi Publik

bank bjb dan KAI Commuter Dorong Integrasi Perbankan Digital dengan Transportasi Publik

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 11:42 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Sumbar | Rabu, 16 September 2026 | 11:40 WIB

Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier

Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:40 WIB

Arab Saudi Klaim Makkah Diserang Drone, Houthi Bantah: Itu Kebohongan Besar!

Arab Saudi Klaim Makkah Diserang Drone, Houthi Bantah: Itu Kebohongan Besar!

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:38 WIB

×