Sudah Ada Titik Terang: Menanti Keseriusan Tangkap Pembunuh Pendeta Yeremia

Siswanto Suara.Com
Selasa, 03 November 2020 | 18:01 WIB
Sudah Ada Titik Terang: Menanti Keseriusan Tangkap Pembunuh Pendeta Yeremia
Pendeta Yeremia Zanambani. (Foto dok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami hadir bersama dengan umat, oleh karena ini permasalahan sekecil apapun di Papua itu kami tahu, apalagi berkaitan dengan kasus seperti ini, kami sudah sampaikan siapa pelakunya, jadi kalau ada tim investigasi seperti ini kami tahu skenario apa ke depannya," kata Mofu.

Jadi isu internasional

Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan TGPF dan rentetan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.

"Para Pelaku harus diproses hukum, baik peradilan militer maupun peradilan umum dan diumumkan ke publik sebagai langkah keseriusan pemerintah pusat," kata Yan dalam keterangan tertulis.

Selain menemukan dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kematian Pendeta Yeremias, kata Yan, TGPF juga menemukan bukti kelompok kriminal bersenjata  sebagai dalang kematian Serka Sahlan, seorang warga sipil Badawi pada tanggal 17 September, dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September.

"Kasus ini menjadi isu internasional dan politisasi isu HAM karena terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani oleh anggota TNI yang bertugas saat itu. Hal ini harus ditutaskan segera karena pihak internasional ingin melihat keseriusan pemerintah menuntaskan kasus tersebut," ujarnya.

Pemerintah diharapkan Yan jangan sekadar membangun opini publik, setelah diumumkan hasil temuan TGPF, namun penyelesaian kasus penembakan Pendeta Yeremia harus tuntas. Dia juga meminta pemerintah tidak sekadar mementingkan aspek sosial politik daripada komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus.

"Temuan TGPF dikatakannya wajib diteruskan ke pihak terkait dengan melakukan proses hukum terhadap para pelaku dalam rangka memberi efek jera kepada oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran tersebut. Pelaku telah mencoreng eksistensi Pemerintah RI di dunia internasional dari aspek pelanggaran HAM," katanya.

Baca Juga: Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, Kasus Tak Kunjung Dibawa ke Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI