"Kasus ini menjadi isu internasional dan politisasi isu HAM karena terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani oleh anggota TNI yang bertugas saat itu. Hal ini harus ditutaskan segera karena pihak internasional ingin melihat keseriusan pemerintah menuntaskan kasus tersebut," ujarnya.
Pemerintah diharapkan Yan jangan sekadar membangun opini publik, setelah diumumkan hasil temuan TGPF, namun penyelesaian kasus penembakan Pendeta Yeremia harus tuntas. Dia juga meminta pemerintah tidak sekadar mementingkan aspek sosial politik daripada komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus.
"Temuan TGPF dikatakannya wajib diteruskan ke pihak terkait dengan melakukan proses hukum terhadap para pelaku dalam rangka memberi efek jera kepada oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran tersebut. Pelaku telah mencoreng eksistensi Pemerintah RI di dunia internasional dari aspek pelanggaran HAM," katanya.