Pemberian Bintang Mahaputera Hak Gatot, Tak Bisa Redam Gerakan KAMI

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 04 November 2020 | 10:42 WIB
Pemberian Bintang Mahaputera Hak Gatot, Tak Bisa Redam Gerakan KAMI
Gatot Nurmantyo Sebut Pembuatan UU Cipta Kerja Omnibus Law Seperti Siluman (YouTube Refly Harun Official).

Suara.com - Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Purn Gatot Nurmantyo bukan kebaikan pemerintah. Menurutnya penghargaan itu merupakan haknya Gatot sebagai orang yang pernah memimpin TNI sebagai Panglima.

Penghargaan yang diberikan kepada Gatot juga tak bisa dijadikan alat untuk meredam gerakannya bersama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Saya melihatnya pemberian bintang pada Gatot Nurmantyo itu bukan untuk meredam KAMI, dan bukan pula kebaikan pemerintah. Bintang itu haknya Gatot Nurmantyo karena dia pernah jadi Panglima TNI. Itu otomatis saja, bukan berarti karena dia berhadap-hadapan dengan pemerintah, lalu pemerintah ingin menjinakan dan diberi bintang, bukan itu," kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (4/11/2020).

Ujang berujar, justru akan menjadi persoalan apabila pemerintah tidak memberikan penghargaan yang sudah menjadi hak Gatot. Terlepas dari posisi Gatot di KAMI, sebagai mantan Panglima TNI maka penghargaan mesti didapat Gatot.

"Pemberian bintang itu sifatnya personal dan perintah undang-undang. Sedangkan KAMI itu institusioanal. Jadi diberinya Gatot Nurmantyo bintang, tak akan melunturkan dan menghilangkan kekritisan KAMI kepada pemerintah," ujar Ujang.

Oleh karena itu, kata Ujang, Gatot sudah seharusnya menerima penghargaan Bintang Mahaputera yang diberikan negara kepada dirinya, tanpa perlu menolak.

"Ya itu sudah jadi haknya, sudah seharusnya. Dan tak mungkin juga Gatot Nurmantyo menolak penghargaan tersebut, karena yang memberikan itu negara, kebetulan kepala negaranya Jokowi," kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi bakal memberikan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020. Salah satu tokoh yang bakal mendapatkan gelar Bintang Mahaputera tersebut ialah Gatot Nurmantyo.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (3/11/2020).

Rencananya, pemberian penghargaan kepada eks Panglima TNI yang kini membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu akan digelar pekan depan.

"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud.

Adapun tokoh yang bakal memperoleh gelar Pahlawan Nasional itu ialah Sutan Muhammad (SM) Amin Nasution dan Raden Said Soekanto.

Di masa mudanya, SM Amin pernah ikut andil dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda. Pria asal Aceh itu juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Sementara Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Ia merupakan pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) bersama Djoko Sutono, Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.

Sementara tokoh yang bakal memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

News | Senin, 16 Februari 2026 | 08:47 WIB

Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya

Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:52 WIB

Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat

Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:13 WIB

Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam

Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 10:32 WIB

Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri

Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri

News | Kamis, 11 September 2025 | 17:08 WIB

Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui

Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui

News | Kamis, 11 September 2025 | 12:59 WIB

Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI

Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI

News | Kamis, 11 September 2025 | 11:03 WIB

Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini

Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini

News | Senin, 08 September 2025 | 18:21 WIB

Gibran Rapat dengan Ojol, Mantan Wakapolri Minta Presiden Beri Bintang Kehormatan: Apa Kaitannya?

Gibran Rapat dengan Ojol, Mantan Wakapolri Minta Presiden Beri Bintang Kehormatan: Apa Kaitannya?

News | Kamis, 04 September 2025 | 08:00 WIB

Daftar Penerima Bintang Mahaputera Utama 2025, Total Ada 122 Nama

Daftar Penerima Bintang Mahaputera Utama 2025, Total Ada 122 Nama

Lifestyle | Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:35 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB