Guru SMAN 58 Rasis Salah, Wagub DKI: Tak Boleh Intervensi Pemilihan OSIS

Rabu, 04 November 2020 | 21:24 WIB
Guru SMAN 58 Rasis Salah, Wagub DKI: Tak Boleh Intervensi Pemilihan OSIS
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, ikut mengomentari tindakan diduga rasisme yang dilakukan seorang guru berinisial TS di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur.

Riza menyebut guru itu telah melakukan perbuatan yang salah.

Menurut Riza, tindakan mengintervensi pemilihan OSIS oleh seorang guru adalah perbuatan yang salah. Sebab, seharusnya pemilihan itu hanya diikuti oleh para siswa.

"Memang salah, tidak boleh seorang pendidik apalagi guru mengatur atau intervensi soal pilihan-pilihan OSIS," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2020).

Kendati demikian, Riza mengaku bersyukur karena guru tersebut sudah minta maaf. Bahkan, kata Riza, guru tersebut sudah menyesal dengan perbuatannya itu.

"Yang kami sukuri, yang bersangkutan sudah menyadarinya bahwa itu satu perbuatan yang salah, dan sudah minta maaf," jelasnya.

Selain itu, ia berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kendati demikian, ia mengaku tak tahu sanksi apa yang dijatuhkan kepada guru tersebut.

"Karena ini wilayah pendidikan kita harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga: Guru Besar Unpad Profesor Muradi Tak Ikut Touring HOG Siliwangi Bandung

Sebelumnya guru SMAN 58 Jakarta resmi dilaporkan polisi karena melarang para murid pilih Ketua OSIS yang bukan beragama Islam. Laporan itu dibuat perwakilan murid SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur.

Guru SARA berinisial TS itu dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS hingga viral di media sosial.

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan laporan tersebut dilayangkan pada Senin (2/11/2020) lalu.

"Yang melaporkan dari perwakilan murid," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).

Sebelummya, percakapan oknum guru SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur berinisial TS dalam grup WhatsApp sebelumnya viral di media sosial.

Selain itu, dia juga mendapat kecamanan dari berbagai pihak lantaran pernyataannya dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI