KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 05 Maret 2026 | 19:21 WIB
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. ANTARA/Kutnadi
Baca 10 detik
  • KPK mendalami korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR) yang melibatkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun (RUL), ternyata merupakan asisten rumah tangga FAR yang diduga hanya menjalankan instruksi.
  • FAR ditetapkan tersangka tunggal pada 4 Maret 2026 atas dugaan korupsi pengadaan yang merugikan negara Rp13,7 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR).

Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut mengungkap fakta mengejutkan mengenai struktur kepengurusan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang memenangkan berbagai proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Direktur PT Raja Nusantara Berjaya yang diketahui bernama Rul Bayatun (RUL), ternyata bukan merupakan sosok pengusaha profesional.

KPK mengungkapkan bahwa Rul Bayatun sebenarnya adalah asisten rumah tangga (ART) dari Fadia Arafiq sendiri. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik lancung dalam pengelolaan perusahaan keluarga untuk mengeruk keuntungan dari dana negara.

“Info terakhir yang kami dapat itu, dia (Rul Bayatun) menyebutnya ART. ART-nya FAR,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/3/2026).

Penunjukan seorang ART sebagai pimpinan tertinggi di sebuah perusahaan pemenang tender pemerintah memicu kecurigaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, KPK menduga posisi Rul Bayatun di PT RNB hanyalah strategi untuk menyamarkan pemilik asli dan pengendali perusahaan tersebut.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa peran Rul Bayatun sebagai direksi diduga kuat hanya bersifat administratif dan formalitas untuk memenuhi syarat legalitas perusahaan. Dalam operasionalnya, Rul Bayatun disinyalir hanya menjalankan instruksi langsung dari Fadia Arafiq, terutama yang berkaitan dengan arus keluar masuk keuangan perusahaan.

“Jadi, RUL cuma diminta, diperintah FAR. Misalnya butuh uang sekian, tarik tunai, ya, dia tarik dan uangnya diserahkan,” katanya.

Skandal ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi senyap yang dilakukan KPK di tengah bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

Tak berhenti di Semarang, KPK kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Operasi ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, yang menunjukkan intensitas tinggi lembaga tersebut dalam menindak praktik korupsi di tingkat daerah.

Pasca pemeriksaan intensif, pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal. Ia dijerat atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026.

Modus operandi yang dijalankan diduga melibatkan konflik kepentingan yang sangat kental. Fadia Arafiq diduga menggunakan pengaruh dan kewenangannya sebagai bupati untuk memastikan PT Raja Nusantara Berjaya, yang merupakan perusahaan milik keluarganya, memenangkan sejumlah kontrak pengadaan jasa di lingkungan pemerintah daerah yang ia pimpin.

KPK menemukan bahwa dari berbagai kontrak pengadaan tersebut, Fadia Arafiq beserta keluarganya diduga menerima aliran dana mencapai Rp13,7 miliar. Angka fantastis ini menjadi sorotan tajam karena berasal dari proyek-proyek yang seharusnya dikelola secara profesional dan kompetitif, namun justru jatuh ke tangan perusahaan yang direkturnya adalah seorang asisten rumah tangga.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik, terutama generasi muda di kota-kota besar yang peduli pada isu integritas, mengenai risiko besar dari praktik dinasti politik dan penguasaan bisnis oleh keluarga pejabat publik. Penggunaan nama orang lain atau nominee dalam struktur perusahaan seringkali menjadi celah yang digunakan untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum dalam kasus-kasus konflik kepentingan dan tindak pidana pencucian uang.

KPK saat ini masih terus menelusuri aset-aset lain yang berkaitan dengan kasus ini serta mendalami apakah ada pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut. Fokus penyidikan kini mengarah pada bagaimana PT Raja Nusantara Berjaya bisa lolos dalam proses verifikasi lelang meskipun memiliki struktur kepengurusan yang dinilai janggal oleh penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI