Suami Siram Istri Pakai Air Keras karena Cemburu Sering Main TikTok

Reza Gunadha

Kamis, 05 November 2020 | 18:19 WIB
Suami Siram Istri Pakai Air Keras karena Cemburu Sering Main TikTok
Ilustrasi

Suara.com - Elda Yurianti, perempuan berusia 27 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Ibu dua anak tersebut disiram sang suami memakai air keras saat pulas tertidur di rumahnya.

Alasan si suami, dirinya cemburu karena Elda seringkali bermain aplikasi TikTok. 

Sang suami menyiram air keras kepada Elda, Kamis (5/11/2020) sore sekitar pukul 03.30 WIB. 

Akibat KDRT itu, sejumlah bagian tubuh Elda melepuh, yakni wajah, bau, dan lengannya.

"Saya lagi tidur, dia siram saya. Air keras kayaknya, dia cemburuan orangnya," kata Elda saat melapor ke Polresta Padang.

Ia mengakui, sehari-hari banyak menghabiskan waktu memeriksa ponsel untuk mencari nafkah untuk keluarganya.

Elda mengungkapkan, dirinya menjadi pedagang pakaian online sehingga harus sering-sering memeriksa media sosial.

"Jadi karena saya sering dihubungi konsumen dan mengantarkan barang, dia cemburu," kata dia.

baca juga

Ia menjelaskan, baju dagangannya dijajakan melakui TikTok. Tapi karena aplikasi itu tak bisa menampilkan rekaman seluruh badan, maka banyak konsumen yang menelepon.

"Kalau TikTok kan bajunya tidak bisa terlihat utuh, jadi banyak yang menelepon. Suami selalu menuduh saya ditelepon lelaki lain. Dia cemburuan, dengan adik kandung saja cemburu," kata dia.

Elda menuturkan, sang suami sudah sebulan terakhir tidak memunyai pekerjaan, sehingga semua kebutuhan sehari-hari harus ditanggungnya sendirian.

Tak hanya itu, Elda juga mengakui bukan kali ini menjadi korban KDRT oleh sang suami. Pernah suatu waktu dirinya diancam dibunuh oleh suami.

Laporan Elda diterima oleh aparat Polres Padang dan teregistrasi dengan nomor STTLP/595/B1/XI/2020/Resta SPKT Unit II. 

Kekinian, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang sedang mendalami perkara. Pelaku sendiri diketahui kabur setelah menyiram air keras.

Kasat Reskrim Polresta Padang Komisaris Rico Fernanda dalam keterangan resmi mengakui sudah menerima laporan tersebut.

"Seperti yang sudah dinyatakan korban sendiri, dia menjadi korban KDRT oleh suami dengan motif cemburu. Kami sedang mendalami perkara ini. Pelaku sedang kami buru," kata Rico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Johnny Depp Terlengkap

Profil Johnny Depp Terlengkap

Entertainment | Rabu, 04 November 2020 | 13:41 WIB

4 Golongan Penikmat Nasi Padang, Tipe Sultan Kelihatan Maruk Banget

4 Golongan Penikmat Nasi Padang, Tipe Sultan Kelihatan Maruk Banget

Lifestyle | Rabu, 04 November 2020 | 06:19 WIB

Libur Panjang saat Pandemi, Pantai Padang Tetap Ramai Wisatawan

Libur Panjang saat Pandemi, Pantai Padang Tetap Ramai Wisatawan

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 13:27 WIB

Daftar 12 Daerah Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Padang Ranking 1

Daftar 12 Daerah Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Padang Ranking 1

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:18 WIB

Teganya, Warga Padang Ini Rudapaksa Adik Ipar yang Masih SMA

Teganya, Warga Padang Ini Rudapaksa Adik Ipar yang Masih SMA

Riau | Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:23 WIB

Semen Padang Tak Lanjutkan Proses Naturalisasi Yu Hyun Koo

Semen Padang Tak Lanjutkan Proses Naturalisasi Yu Hyun Koo

Bola | Senin, 26 Oktober 2020 | 21:13 WIB

Berawal dari Status Medsos, Polisi Bongkar Kasus Perkosaan oleh Kakak Ipar

Berawal dari Status Medsos, Polisi Bongkar Kasus Perkosaan oleh Kakak Ipar

Riau | Senin, 26 Oktober 2020 | 21:08 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

×