Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 06 November 2020 | 11:42 WIB
Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh
Rizieq Shihab dalam video dalam acara Reuni 212 tahun 2019 (YouTube FRONT TV)

Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengancam siapapun yang menuduhnya telah melakukan pelanggaran keimigrasian, yakni overstay di Arab Saudi.

Terkait hal itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan memberi label overstay itu ialah Kerajaan Arab Saudi sendiri.

Agus mempersilahkan kepada Rizieq untuk melayangkan protes ke Kerajaan Arab Saudi apabila tidak terima. Ia pun menyanggah apabila label overstay itu disematkan oleh pemerintah RI.

"Yang memberikan label overstay atau 'mutakhallif ziyarah' melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silahkan protes kepada Kerajaan Arab Saudi," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/11/2020).

"Bukan kami yang menyematkan label tersebut. Aneh," tambahnya.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat rapat bersama Menteri Agama RI. [Antara]
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. [Antara]

Agus pun tergelitik ketika mendengar ancaman Rizieq kepada siapapun yang menuduh dirinya melanggar aturan keimigrasian. Sebab, menurutnya Rizieq salah paham dalam memahami dokumen keimigrasiannya.

Terlebih menurut Agus, Rizieq tidak paham dengan ilmu kekonsuleran ternasuk keimigrasian Arab Saudi. Sehingga ia pun ingin menuntut penuduh dirinya overstay.

"Hahahahaha… lucu dan aneh ini, akibat salah dalam memahami teks-teks dokumen atau dalam bahasa santri 'al-inhiraf fi fahmi nusus al-watsiqah' melenceng dalam memahami teks dokumen," tuturnya.

"Ya kita maklumi karena MRS juga belum mengerti ilmu kekonsuleran termasuk keimigrasian Arab Saudi sehingga akibatnya dia menebar ancaman akan menuntut orang yang melabeli dia dengan 'overstay'. Kami maklum dia juga belum selesai belajar 'al-alaqah ad-duwaliyyah fi al-islam' (hubungan antar negara dalam Islam) yang mengatur rambu-rambu diplomatik," jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan kepada Rizieq kalau status overstay itu bukan menjadi aib dan sangat lumrah terjadi di sana. Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay seringkali dibercandakan dengan label WNIO atau WNI ora duwe paspor (tidak punya paspor), ora duwe visa (tidak memiliki visa valid), atau ora duwe Iqamah (tidak punya kartu identitas Saudi.

"Tapi kata mereka dengan tegas, yo ora popo (ya tidak apa-apa) alias sudah biasa dan lumrah."

Habib Rizieq dari Mekkah serukan aksi. (YouTube/FRONT TV)
Habib Rizieq. (YouTube/FRONT TV)

Rizieq Mengancam

Habib Rizieq sebelumnya membantah kalau dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut siapapun yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal.

"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," kata Rizieq.

Rizieq juga sudah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.

Rizieq mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air.

Ia pun memastikan akan pulang ke Indonesia pada pekan depan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.

“Terbang dari bandara kota Jeddah dengan pesawat Saudia dengan nomor penerbangan SV 816,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di tayangan kanal YouTube Front TV, Rabu, 4 November 2020.

Habib Rizieq dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB.

Dalam siaran langsung penyampaiannya di Front TV, Rizieq juga mengumumkan bahwa setibanya di Indonesia nanti, ia akan menikahkan putri keempatnya, Najwa.

“Insya Allah saya akan nikahkan putri saya yang keempat Najwa dengan tunangannya Insya Allah,” katanya.

Rizieq pun mengatakan bahwa setibanya di Tanah Air pada 10 November, ia akan beristirahat dua hari di rumah kediamannya di Patamburan, Jakarta Selatan sebelum melakukan jadwal aktivitasnya.

“Dari bandara akan langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan Jakarta Pusat di sana itu sampai hari Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 November tahun 2020,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Bantuan 100 Ton Kurma dari Arab Saudi Buat Stok Ramadan, Masyarakat Bisa Dapatkan di Sini

Dapat Bantuan 100 Ton Kurma dari Arab Saudi Buat Stok Ramadan, Masyarakat Bisa Dapatkan di Sini

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:52 WIB

Kronologi 5 Calon Haji Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Masuk Daftar Cekal

Kronologi 5 Calon Haji Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Masuk Daftar Cekal

News | Senin, 26 Juni 2023 | 10:51 WIB

Betah Narik Ojol di Indonesia, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Gegara Kelamaan Tinggal

Betah Narik Ojol di Indonesia, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Gegara Kelamaan Tinggal

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:23 WIB

Imigrasi Bali Deportasi Tiga WNA, Salah Satunya karena Buat Onar

Imigrasi Bali Deportasi Tiga WNA, Salah Satunya karena Buat Onar

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:53 WIB

Overstay 776 Hari, Imigrasi Denpasar Deportasi Warga Kanada

Overstay 776 Hari, Imigrasi Denpasar Deportasi Warga Kanada

News | Sabtu, 09 Juli 2022 | 01:00 WIB

Terkini

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur

Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:18 WIB

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:12 WIB

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:04 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:03 WIB

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:36 WIB

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:33 WIB