Link Video Syur Mirip Gisel Beredar, Pengedar Terancam Denda Miliaran

Dany Garjito

Sabtu, 07 November 2020 | 13:56 WIB
Link Video Syur Mirip Gisel Beredar, Pengedar Terancam Denda Miliaran
Ilustrasi video asusila. [Antara/Ali Khumaini]

Suara.com - Gisella Anastasia menjadi topik pembicaraan di media sosial. Pemicunya ialah penyebaran link video syur mirip Gisel. Video syur yang disebut-sebut mirip dengan penyanyi Gisel ini berdusari 19 detik di media sosial. Di dalam video tersebut, sosok perempuan mirip Gisel sedang berhubungan badan dengan lelaki di sebuah ruangan.  Perempuan itu berhubungan seks dengan tetap memakai kimono berwarna hijau motif abstrak warna kuning. Sementara partnernya tak mengenakan busana.

Trending di Twitter

Topik link video porno mirip Gisel ini akhirnya menjadi trending topik di Twitter Indonesia dan Google Trends. Tidak hanya itu, topik lain yang relevan bermunculan. Hashtag seperti "Bagi", "#kasiangempi", "Linknya", hingga "Skandal" bermunculan di Twitter. Ini membuktikan banyak warganet yang penasaran dan minta link video dan banyak juga yang menyebarkan.

UU Anti Pornografi

Aksi penyebaran video tak etis ini mendapat perhatian publik. Mereka yang mengedarkan terancam denda hingga hukum pidana. Penyebar video porno itu bisa dijerat dengan UU Anti Pornografi pasal 29 dan UU ITE pasal 27. Dalam pasal tersebut dinyatakan bagi siapa saja yang menyiarkan atau menyebarkan video yang mengandung konten porno bisa didenda hingga Rp 6 miliar atau penjara 12 tahun.

UU ITE Pasal 27 ayat (1) menyatakan bagi siapa yang sengaja mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan bisa dikenakan denda 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) yang telah disahkan tahun lalu memperketat konten-konten yang beredar di dunia maya, terutama media sosial. PP PSTE dibuat untuk memudahkan pemerintah memberikan sanksi kepada platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, atau lainnya yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia. Pengedar akan dikenai sanksi kisaran Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten. Sanksi denda saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah, hingga nanti akan menjadi turunan dari revisi PP PSTE. 

Demikian persoalan link video syur mirip Gisel di Twitter. Jadikan ini sebuah perhatian khusus, hentikan penyebaran video syur jika Anda menjumpainya di media sosial. 

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tato Bikin Warganet Ragu soal Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Tato Bikin Warganet Ragu soal Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Entertainment | Sabtu, 07 November 2020 | 12:15 WIB

Video Panas Mirip Gisel Viral, Polisi Mau Nonton Dulu Baru Komentar

Video Panas Mirip Gisel Viral, Polisi Mau Nonton Dulu Baru Komentar

Batam | Sabtu, 07 November 2020 | 11:47 WIB

Tak Yakin Video Syur yang Viral Itu Gisel, Warganet Tunjukkan Buktinya

Tak Yakin Video Syur yang Viral Itu Gisel, Warganet Tunjukkan Buktinya

Jogja | Sabtu, 07 November 2020 | 11:39 WIB

Baju Gisella Anastasia Disebut Mirip dengan Wanita yang Ada di Video Syur

Baju Gisella Anastasia Disebut Mirip dengan Wanita yang Ada di Video Syur

Banten | Sabtu, 07 November 2020 | 09:01 WIB

Gisel Trending Topic, Warganet Serbu Instagram Gisella Anastasia

Gisel Trending Topic, Warganet Serbu Instagram Gisella Anastasia

Bali | Sabtu, 07 November 2020 | 08:05 WIB

Viral Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Mantan Istri Gading Trending 1

Viral Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Mantan Istri Gading Trending 1

Sulsel | Sabtu, 07 November 2020 | 08:01 WIB

Terkini

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Sains Diperkuat Jelang Puncak Kemarau

Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Sains Diperkuat Jelang Puncak Kemarau

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara

Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Staycation di Hilton Padalarang Bandung, Hotel Baru dengan View Pegunungan

Staycation di Hilton Padalarang Bandung, Hotel Baru dengan View Pegunungan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Health | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:33 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:26 WIB

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×