Link Video Syur Mirip Gisel Beredar, Pengedar Terancam Denda Miliaran

Dany Garjito | Suara.com

Sabtu, 07 November 2020 | 13:56 WIB
Link Video Syur Mirip Gisel Beredar, Pengedar Terancam Denda Miliaran
Ilustrasi video asusila. [Antara/Ali Khumaini]

Suara.com - Gisella Anastasia menjadi topik pembicaraan di media sosial. Pemicunya ialah penyebaran link video syur mirip Gisel. Video syur yang disebut-sebut mirip dengan penyanyi Gisel ini berdusari 19 detik di media sosial. Di dalam video tersebut, sosok perempuan mirip Gisel sedang berhubungan badan dengan lelaki di sebuah ruangan.  Perempuan itu berhubungan seks dengan tetap memakai kimono berwarna hijau motif abstrak warna kuning. Sementara partnernya tak mengenakan busana.

Trending di Twitter

Topik link video porno mirip Gisel ini akhirnya menjadi trending topik di Twitter Indonesia dan Google Trends. Tidak hanya itu, topik lain yang relevan bermunculan. Hashtag seperti "Bagi", "#kasiangempi", "Linknya", hingga "Skandal" bermunculan di Twitter. Ini membuktikan banyak warganet yang penasaran dan minta link video dan banyak juga yang menyebarkan.

UU Anti Pornografi

Aksi penyebaran video tak etis ini mendapat perhatian publik. Mereka yang mengedarkan terancam denda hingga hukum pidana. Penyebar video porno itu bisa dijerat dengan UU Anti Pornografi pasal 29 dan UU ITE pasal 27. Dalam pasal tersebut dinyatakan bagi siapa saja yang menyiarkan atau menyebarkan video yang mengandung konten porno bisa didenda hingga Rp 6 miliar atau penjara 12 tahun.

UU ITE Pasal 27 ayat (1) menyatakan bagi siapa yang sengaja mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan bisa dikenakan denda 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) yang telah disahkan tahun lalu memperketat konten-konten yang beredar di dunia maya, terutama media sosial. PP PSTE dibuat untuk memudahkan pemerintah memberikan sanksi kepada platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, atau lainnya yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia. Pengedar akan dikenai sanksi kisaran Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten. Sanksi denda saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah, hingga nanti akan menjadi turunan dari revisi PP PSTE. 

Demikian persoalan link video syur mirip Gisel di Twitter. Jadikan ini sebuah perhatian khusus, hentikan penyebaran video syur jika Anda menjumpainya di media sosial. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tato Bikin Warganet Ragu soal Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Tato Bikin Warganet Ragu soal Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Entertainment | Sabtu, 07 November 2020 | 12:15 WIB

Video Panas Mirip Gisel Viral, Polisi Mau Nonton Dulu Baru Komentar

Video Panas Mirip Gisel Viral, Polisi Mau Nonton Dulu Baru Komentar

Batam | Sabtu, 07 November 2020 | 11:47 WIB

Tak Yakin Video Syur yang Viral Itu Gisel, Warganet Tunjukkan Buktinya

Tak Yakin Video Syur yang Viral Itu Gisel, Warganet Tunjukkan Buktinya

Jogja | Sabtu, 07 November 2020 | 11:39 WIB

Baju Gisella Anastasia Disebut Mirip dengan Wanita yang Ada di Video Syur

Baju Gisella Anastasia Disebut Mirip dengan Wanita yang Ada di Video Syur

Banten | Sabtu, 07 November 2020 | 09:01 WIB

Gisel Trending Topic, Warganet Serbu Instagram Gisella Anastasia

Gisel Trending Topic, Warganet Serbu Instagram Gisella Anastasia

Bali | Sabtu, 07 November 2020 | 08:05 WIB

Viral Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Mantan Istri Gading Trending 1

Viral Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Mantan Istri Gading Trending 1

Sulsel | Sabtu, 07 November 2020 | 08:01 WIB

Terkini

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB