Pidana! Negara Ini Melarang Hukuman Fisik pada Anak di Bawah 16 Tahun

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 09 November 2020 | 05:44 WIB
Pidana! Negara Ini Melarang Hukuman Fisik pada Anak di Bawah 16 Tahun
Ilustrasi memukul anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga 80 persen orang tua di Inggris telah menggunakan hukuman fisik untuk mendisiplinkan anak, penelitian dari tahun 2015 menunjukkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI