Hingga pagi tadi, pengikut Rizieq yang datang ke bandara semakin banyak.
Atas kemacetan yang timbul serta keterlambatan calon penumpang pesawat dan gangguan aktivitas penerbangan, panitia penyambutan Habib Rizieq meminta maaf kepada masyarakat.
"Kami dari tim penyambutan mohon maaf atas kekurangan yang kami sendiri nggak sangka, nggak duga," kata Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin yang mewakili panitia kepada Suara.com.
Tetapi menurut Novel seandainya sejak awal aparatur pemerintah mengantisipasi bakal ada banyak pengikut Rizieq datang ke bandara, kemacetan parah serta keterlambagan calon penumpang pesawat seharusnya bisa dihindari.
"Seharusnya dikondisikan, diatur oleh aparatur pemerintah jauh-jauh hari biar lebih tertib. Bisa antisipasi sedini mungkin, harus dipersiapkan, massa pendukung HRS kan bukan sedikit. Itu datang dari Jabodetabek, juga dari Aceh dan daerah-daerah lain," kata Novel.
Novel berulangkali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya calon penumpang pesawat yang terpaksa menunda keberangkatan. Dia mengakui kemacetan yang disebutnya "sedikit lumpuh" di jalur akses bandara tadi pagi akibat kedatangan pengikut Habib Rizieq.
"Arah masuk dan keluar macet total, karena ada lautan manusia," katanya.
Kepada pendukung Habib Rizieq, Novel menyampaikan terimakasih karena "antusias sambut dan mengawal Habib Rizieq."
Respons Istana melalui Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, ketika mendengar kabar Rizieq akan pulang, "Pulang-pulang saja. Jangan pula kita langsung membuat ini satu hal yang serius."
Baca Juga: Habib Rizieq Sulit Satukan Oposisi, Tapi Bisa Pompa Ghiroh Politik Islam
"Ya mau pulang pulang sajalah, nggak ada yang batasi juga mau pulang, sepanjang warga Indonesia yang masih memegang paspor Indonesia yang pulang pulang saja. Nggak ada yang larang, orang mau pulang kok," kata Irfan kepada Suara.com.
Pemerintah dikatakan Irfan sama sekali tak mengintervensi permasalahan hukum yang dihadapi warga.
"Sama misalnya warga negara asing yang ada permasalah hukum di Indonesia, dia kan harus bertanggung jawab terhadap perbuatan hukumnya kan sama seperti itu kan sama. Kenapa dia (Rizieq) nggak bisa pulang, ya karena memang mungkin ada persoalan hukum yang dihadapinya," kata Irfan.
"Sama seperti misalnya banyak warga negara asing yang mengalami masalah hukum di Indonesia, sekalipun negaranya melakukan mencoba melakukan intervensi tetap nggak bisa," Irfan menambahkan.
Mahfud meminta aparat kepolisian agar tak berlebihan mengamankan kepulangan Rizieq.
"Aparat tidak usah terlalu berlebih-lebihan ini masalah biasa saja anggap hal yang reguler," kata Mahfud.