Refly Harun: SP3 Kasus Habib Rizieq Bisa Dicabut Kalau Ada yang Iseng

Selasa, 10 November 2020 | 16:07 WIB
Refly Harun: SP3 Kasus Habib Rizieq Bisa Dicabut Kalau Ada yang Iseng
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, akhirnya tiba di tanah air pagi tadi, Selasa (10/11/2020).

Habib Rizieq yang pernah tersandung berbagai kasus hukum kemungkinan besar akan langsung ditangkap setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.

Menanggapi kemungkinan-kemungkinan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono angkat bicara.

Ia mengaku belum bisa memastikan penangkapan Habib Rizieq Shihab.

"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Awi dikutip Hops-id --jaringan Suara.com.

Kata Refly Harun soal kepulangan Habib Rizieq dari Mekkah. (YouTube/Refly Harun)
Kata Refly Harun soal kepulangan Habib Rizieq dari Mekkah. (YouTube/Refly Harun)

Kabar kepulangan Imam Besar FPI ini turut ditanggapi ahli hukum tata negara Refly Harun.

Di kanal YouTubenya, Refly menilai Habib Rizieq akan aman saat pulang karena kasus-kasusnya sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

"Kasus Habib Rizieq sudah di SP3, jadi sudah diberikan surat perintah penghentian penyidikan. Kecuali nanti ada orang iseng-iseng yang menggugat ke pengadilan negeri agar SP3 itu dicabut," kata Refly dikutip Suara.com, Selasa (10/11/2020).

Meski demikian, Refly menyebut hal itu sebagai sesuatu yang aneh bila yang menggugat adalah komponen masyarakat karena hal itu hanya sebuah delik umum bukan delik aduan.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Dahnil Ingatkan Kerja Keras Prabowo dan Jokowi

"Harusnya kalau sudah di SP3kan ya aman-aman saja," sambung Refly Harun.

Refly dalam kesempatan tersebut juga menyinggung ketakutan banyak pihak terhadap Habib Rizieq.

Sebab menurutnya, tidak ada yang perlu ditakutkan dari seorang Habib Rizieq apalagi dia mengusung revolusi akhlak.

Selain itu, Habib Rizieq dalam kapasitasnya untuk saat ini tidak mungkin bisa melengserkan Presiden Joko Widodo apalagi dengan cara inkonstitusional.

"Semuanya harus dengan koridor konstitusional tidak boleh di luar konstitusi, karena negara kita adalah demokrasi konstitusional," ujar Refly.

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI