Usia Masih Belasan, Unyil Sudah Keluar Masuk Penjara Kasus Penjambretan

Iwan Supriyatna

Rabu, 11 November 2020 | 05:48 WIB
Usia Masih Belasan, Unyil Sudah Keluar Masuk Penjara Kasus Penjambretan
Unyil pelaku penjambretan. (Foto: Riauonline.co.id)

Suara.com - Pelaku penjambretan berinisial IS alias Unyil kembali ditangkap Polisi Sektor Senapelan di kos-kosan di Jalan Arjuna, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Berawal dari laporan korban ke Mapolsek Senapelan, Kapolsek Senapelan AKP Dany Andhika memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya beserta anggotanya, melakukan penyelidikan ke tempat persembunyian pelaku, di Kecamatan Sukajadi.

"Berdasarkan laporan korban, kita berhasil mengamankan tersangka di Kos-kosan di jalan Arjuna," kata Dany dilansir dari Riauonline.co.id, Rabu (11/11/2020).

Setelah dilakukan introgasi, ternyata pelaku pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama. Unyil yang pada saat itu masih berumur 17 tahun, telah menjalani hukuman di Lapas Anak dengan kasus yang sama. Diumurnya yang saat ini 18 tahun, Unyil kembali melakukan jambret.

Dari introgasi Polisi, tersangka sudah melakukan aksi jambret di 5 lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Lima lokasi tersebut yaitu di jalan Paus mengambil 1 unit Hp merek Vivo Y12 warna hitam biru pada hari Sabtu 31 September 2020, kemudian di jalan Tuanku Tambusai mengambil mengambil 1 unit Hp merek Vivo Y15 warna biru pada hari Minggu 1 November 2020.

"Kemudian di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kota Pekanbaru, Mengambil 1 unit Hp merek Xiaomi warna hitam biru pada hari Rabu 3 November 2020, Pada hari Kamis 4 November 2020, Tersangka mengambil 1 unit Hp Oppo A3S warna merah di Jalan Arifin Ahmad, dan Kemudian pada hari Jumat 6 November 2020, Pelaku menjambret Hp merek IPhone 6S+ warna rose gold di Jalan Riau," Jelasnya.

Tersangka Unyil tidak sendiri melakukan aksi kejahatannya, melainkan bersama rekannya berinisial AR, saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

"Tersangka Unyil ini melakukan jambret bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran, dan pelaku Unyil berperan sebagai eksekutor," Ungkapnya.

Dari pengakuan Unyil kata Dani, barang bukti yang dicurinya, telah dijual di situs jual beli online. Uang hasil penjualan, dipergunakan untuk berfoya-foya dan beli sabu. Polisi berhasil mengamankan sisa penjualan Hp yang dijambretnya, sebesar Rp 500 ribu.

baca juga

"Dari pengakuan Unyil, Hp yang diambilnya, telah dijual di PJBO, dan uangnya dipergunakan untuk foya-foya. Kita juga melakukan tes urine terhadap pelaku, dengan hasil positif mengkonsumsi narkoba," Katanya.

Diumurnya yang masih terbilang muda, Unyil kembali menjalani hukuman akibat aksi kejahatannya. Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dikenakan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan.

"Pasal yang akan diterapkan kepada tersangka adalah pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dan untuk rekannya serta barang bukti sepeda motor yang digunakan, masih dalam tahap pengejaran petugas, Status DPO nya telah kita terbitkan," Tutup Kapolsek.

Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Masih 18 Tahun, Unyil Sudah Keluar Masuk Bui"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Kena Apes, Handphone Raib Digasak Pemotor Saat Sedang Santai

Emak-emak Kena Apes, Handphone Raib Digasak Pemotor Saat Sedang Santai

Otomotif | Senin, 02 November 2020 | 10:16 WIB

Asik Jalan Kaki Sambil Main HP, Gadis Ini Malah Jadi Korban Jambret

Asik Jalan Kaki Sambil Main HP, Gadis Ini Malah Jadi Korban Jambret

News | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 09:13 WIB

Marak Begal Sepeda, Pemprov DKI Akan Buat Pos Penjagaan di Jalur Sepeda

Marak Begal Sepeda, Pemprov DKI Akan Buat Pos Penjagaan di Jalur Sepeda

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 14:23 WIB

Terkini

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×