Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama dari Jokowi, Begini Reaksi Khofifah

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 11 November 2020 | 12:39 WIB
Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama dari Jokowi, Begini Reaksi Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada 71 orang yang dianggap berjasa bagi negara di Istana Negara, Rabu (11/11/2020) hari ini.

Salah satu yang mendapat Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah yang merupakan Menteri Sosial era Jokowi periode 2014-2018 mendapat Tanda Bintang Mahaputera Utama.

Khofifah mengatakan Tanda Bintang Mahaputera Utama yang didapat merupakan proses sinergi dan kerja keras bersama saat di Kementerian Sosial.

"Karena menterinya waktu itu saya (Mensos), jadi anugerah itu kemudian secara personal diberikan kepada menteri sosial 2014-2018. Tetapi ini adalah kerja kolektif sinergi dan kolaborasi yang luar biasa. Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang sangat banyak di antara mereka bekerja melebihi tugas," ujar Khofifah usai menerima Tanda Bintang Mahaputera di Istana Negara.

Khofifah menyebut penghargaan yang didapat akan dipersembahkan kepada rekan-rekannya di Kementerian Sosial, relawan sosial dan orang-orang yang pernah berkontribusi bagi pembangunan kesejahteraan di Indonesia.

"Kalau sekarang pak Presiden memberikan anugerah Bintang Mahaputera utama, maka saya ingin persembahkan ini kepada keluarga kementerian sosial, relawan-relawan sosial, dan mereka yang sudah memberikan kontribusi terbaiknya untuk pembangunan kesejahteraan di Indonesia," ucap dia.

Khofifah menjelaskan penghargaan yang didapat akan menjadi dasar untuk lebih meningkatkan kesejahteraan sosial.

"Tentu penghargaan dari negara ini akan menjadi dasar bagi kami untuk bekerja lebih serius, lebih hebat lagi dengan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan sosial dan tentu akan menjadi bagian dari penguatan, kerja keras, pengorbanan dan perjuangan berikutnya," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Jokowi memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Mereka yang mendapat Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yaitu para menteri yang pernah menjabat di periode 2014-2019, mantan Kapolri, mantan Panglima TNI, mantan Ketua MK, mantan Kepala Staf angkatan laut, darat, dan udara, hingga tenaga medis yang gugur.

Pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hadir ke Istana, Gatot Nyatakan Tetap Terima Gelar Bintang Mahaputera

Tak Hadir ke Istana, Gatot Nyatakan Tetap Terima Gelar Bintang Mahaputera

Jakarta | Rabu, 11 November 2020 | 11:50 WIB

Terungkap! Ini Isi Surat Gatot Nurmantyo ke Jokowi

Terungkap! Ini Isi Surat Gatot Nurmantyo ke Jokowi

News | Rabu, 11 November 2020 | 11:43 WIB

Daftar Penerima Bintang Jasa dari Jokowi, Ada Luhut dan Puan, Minus Gatot

Daftar Penerima Bintang Jasa dari Jokowi, Ada Luhut dan Puan, Minus Gatot

Jakarta | Rabu, 11 November 2020 | 11:07 WIB

Dapat Bintang Mahaputera dari Jokowi, Kenapa Gatot Ogah Hadir ke Istana?

Dapat Bintang Mahaputera dari Jokowi, Kenapa Gatot Ogah Hadir ke Istana?

Kaltim | Rabu, 11 November 2020 | 11:02 WIB

Isi Surat Gatot Nurmantyo untuk Jokowi Bakal Disampaikan Mahfud MD

Isi Surat Gatot Nurmantyo untuk Jokowi Bakal Disampaikan Mahfud MD

Riau | Rabu, 11 November 2020 | 10:56 WIB

Ada Nama Puan hingga Luhut, Ini Daftar Penerima Bintang Jasa dari Jokowi

Ada Nama Puan hingga Luhut, Ini Daftar Penerima Bintang Jasa dari Jokowi

News | Rabu, 11 November 2020 | 10:49 WIB

Gatot Nurmantyo Tak Jadi Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi

Gatot Nurmantyo Tak Jadi Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi

Batam | Rabu, 11 November 2020 | 10:44 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×