Jangan Takut! Ini Cara Melaporkan Pelecehan di Tempat Kerja

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 11 November 2020 | 13:52 WIB
Jangan Takut! Ini Cara Melaporkan Pelecehan di Tempat Kerja
Ilustrasi perempuan mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. (Shutterstock)

Suara.com - Tempat kerja seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan bebas dari tindakan pelecehan seksual. Jika menemukan atau mengalami tindak pelecehan seksual, bagaimana cara melaporkannya? Simak 3 cara melaporkan pelecehan di tempat kerja berikut ini.

Kasus tindakan pelecehan seksual di tempat kerja seringkali menjadi hal yang tidak ditindaklanjuti karena korban merasa takut. Takut akan kehilangan pekerjaan atau takut dengan rekan kerja. Jangan khawatir, sebab hak dan perlindungan karyawan atau tenaga kerja diatur Undang-undang.

Melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 86 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas (a) keselamatan dan kesehatan; (b) moral dan kesusilaan; dan (c) perlakukan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Ketika menemui atau mengalami pelecehan seksual di tempat kerja, segera untuk melakukan pelaporan terhadap kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Perusahaan juga harus selalu tanggap dan mengambil tindakan cepat dalam menghentikan dan mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual.

Simak informasi mengenai cara melaporkan pelecehan di tempat kerja.

1. Tuliskan kronologi terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut

Segera tuliskan apa yang terjadi dan kronologi yang sebenarnya terhadap kasus pelecehan seksual yang ditemui. Jelaskan kronologi seperti tempat, tanggal, waktu dan saksi saat terjadinya pelecehan seksual. Pastikan informasi telah ditulis selengkap-lengkapnya.

2. Melaporkan kepada yang berwenang di Perusahaan

Laporkan seluruh informasi yang telah dituliskan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut kepada atasan, HRD, bagian pengaduan atau pihak lain yang berwenang. Perusahaan akan melakukan investigasi terhadap kasus yang telah dilaporkan tersebut sampai tuntas. Perusahaan juga akan menindak dengan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual dengan sanksi yang tertera dalam kebijakan perusahaan.

3. Meminta dukungan kepada rekan

Minta bantuan dan dukungan kepada rekan kerja. Jika ada korban pelecehan yang lain, maka minta rekan untuk melaporkannya dan menuliskan kronologi yang terjadi saat terjadinya pelecehan seksual.

Rekan kerja akan mendukung kasus pelecehan seksual ini sampai pelaku benar-benar terungkap dan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang ada di perusahaan.

Jika perusahaan tempat Anda bekerja tidak kooperatif dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut, segera buat laporan ke pihak lain. Seperti kepolisian, lembaga terkait dan serikat pekerja.

Intinya, jangan pernah takut kepada pelaku pelecehan seksual meskipun itu adalah atasan ataupun orang yang memiliki wewenang lebih di atas kalian. Konsultasikan juga kepada lembaga bantuan hukum, Komnas Perempuan, Komnas HAM.

Seperti itulah cara melaporkan pelecehan di tempat kerja. Semoga informasi ini membantu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Remas Dada Karyawati, Pelaku Pelecehan Seksual Pura-pura Pingsan

Habis Remas Dada Karyawati, Pelaku Pelecehan Seksual Pura-pura Pingsan

Banten | Rabu, 11 November 2020 | 10:51 WIB

Resmi! Keponakan Prabowo Lapor Pelecehan Seksual Coblos Udel ke Polisi

Resmi! Keponakan Prabowo Lapor Pelecehan Seksual Coblos Udel ke Polisi

Jakarta | Selasa, 10 November 2020 | 14:48 WIB

Viral Wanita Dilecehkan Bos saat Tidur di Mes, Minta Tolong Lewat TikTok

Viral Wanita Dilecehkan Bos saat Tidur di Mes, Minta Tolong Lewat TikTok

News | Senin, 09 November 2020 | 18:04 WIB

Terkini

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB