Seorang Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anak sejak Januari, Dijatuhi 41 Tuntutan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 11 November 2020 | 15:04 WIB
Seorang Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anak sejak Januari, Dijatuhi 41 Tuntutan
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

Suara.com - Seorang pria di Malaysia tega meerudapaksa anak 15 tahun dan dijatuhi 41 dakwaan atas pemerkosaan, sodomi, dan penganiayaan anak di bawah umur sejak Januari.

Menyadur World of Buzz, pria tersebut didakwa 14 tuduhan pemerkosaan terhadap putri tirinya, 18 tuduhan menyodomi dan sembilan tuduhan penganiayaan.

Pelaku yang bekerja sebagai pengusaha itu mengaku tak bersalah atas dakwaan yang dibacakan di hadapan Hakim Nor Hazani Hamzah di Pengadilan Sesi Ampang pada Senin (10/11).

Menurut Harian Metro, pria berusia 42 tahun itu didakwa berdasarkan Pasal 376B (1) KUHP, Pasal 377C KUHP dan Pasal 14 (1) Undang-Undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak 2017 yang dibacakan bersama dengan Pasal 16 dari tindakan yang sama.

Terdakwa yang tidak diwakili oleh pengacara mengajukan banding untuk dibebaskan dengan jaminan dengan alasan bahwa dia perlu mengelola perusahaannya dan menjaga kesejahteraan karyawannya.

Terdakwa juga mengatakan bahwa dia perlu merawat istri dan anak-anaknya selama pandemi Covid-19 ini.

Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum S Sangitaa tidak mengizinkan adanya jaminan karena khawatir tersangka akan mencoba melarikan diri.

"Hubungan terdakwa dan korban adalah ayah dan anak. Terdakwa bisa kabur atau mengganggu korban," jelas Jaksa.

"Dia seharusnya menjadi wali untuk putrinya, tetapi melakukan sebaliknya dengan melakukan pelanggaran seksual. Atas dasar itu, saya keberatan dengan permohonan jaminan terhadap tersangka." sambung jaksa.

Jaksa Nor Hazani kemudian menetapkan 17 Desember sebagai kasus penyebutan kembali tanggal penyerahan dokumen dan pengangkatan pengacara.

Kasus tersebut bermula ketika korban ditangkap karena melanggar Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat (CMCO) pada 1 November lalu di Terminal Bersepadu Selatan (TBS).

Saat itu korban sedang berusaha kabur dari rumahnya di Bukit Antarabangsa dan berniat pergi ke Kuala Nerang, Kedah untuk bertemu kembali dengan ibu kandungnya.

Dari penyelidikan korban, polisi kemudian menemukan bahwa gadis itu telah dirudapaksa oleh ayah tirinya beberapa kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk lewat Jalur Tikus, 3 WNI dari Malaysia Diamankan

Masuk lewat Jalur Tikus, 3 WNI dari Malaysia Diamankan

Kalbar | Selasa, 10 November 2020 | 10:47 WIB

Habisi Anjing Tetangga Pakai Parang, Seorang Pria Diburu Polisi

Habisi Anjing Tetangga Pakai Parang, Seorang Pria Diburu Polisi

Riau | Selasa, 10 November 2020 | 09:35 WIB

Korban Gas Beracun di Malaysia:  Trauma Psikologis dan Kejang Otot Berulang

Korban Gas Beracun di Malaysia: Trauma Psikologis dan Kejang Otot Berulang

Video | Selasa, 10 November 2020 | 10:20 WIB

Terkini

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB