Seorang Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anak sejak Januari, Dijatuhi 41 Tuntutan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 11 November 2020 | 15:04 WIB
Seorang Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anak sejak Januari, Dijatuhi 41 Tuntutan
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

Suara.com - Seorang pria di Malaysia tega meerudapaksa anak 15 tahun dan dijatuhi 41 dakwaan atas pemerkosaan, sodomi, dan penganiayaan anak di bawah umur sejak Januari.

Menyadur World of Buzz, pria tersebut didakwa 14 tuduhan pemerkosaan terhadap putri tirinya, 18 tuduhan menyodomi dan sembilan tuduhan penganiayaan.

Pelaku yang bekerja sebagai pengusaha itu mengaku tak bersalah atas dakwaan yang dibacakan di hadapan Hakim Nor Hazani Hamzah di Pengadilan Sesi Ampang pada Senin (10/11).

Menurut Harian Metro, pria berusia 42 tahun itu didakwa berdasarkan Pasal 376B (1) KUHP, Pasal 377C KUHP dan Pasal 14 (1) Undang-Undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak 2017 yang dibacakan bersama dengan Pasal 16 dari tindakan yang sama.

Terdakwa yang tidak diwakili oleh pengacara mengajukan banding untuk dibebaskan dengan jaminan dengan alasan bahwa dia perlu mengelola perusahaannya dan menjaga kesejahteraan karyawannya.

Terdakwa juga mengatakan bahwa dia perlu merawat istri dan anak-anaknya selama pandemi Covid-19 ini.

Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum S Sangitaa tidak mengizinkan adanya jaminan karena khawatir tersangka akan mencoba melarikan diri.

"Hubungan terdakwa dan korban adalah ayah dan anak. Terdakwa bisa kabur atau mengganggu korban," jelas Jaksa.

"Dia seharusnya menjadi wali untuk putrinya, tetapi melakukan sebaliknya dengan melakukan pelanggaran seksual. Atas dasar itu, saya keberatan dengan permohonan jaminan terhadap tersangka." sambung jaksa.

baca juga

Jaksa Nor Hazani kemudian menetapkan 17 Desember sebagai kasus penyebutan kembali tanggal penyerahan dokumen dan pengangkatan pengacara.

Kasus tersebut bermula ketika korban ditangkap karena melanggar Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat (CMCO) pada 1 November lalu di Terminal Bersepadu Selatan (TBS).

Saat itu korban sedang berusaha kabur dari rumahnya di Bukit Antarabangsa dan berniat pergi ke Kuala Nerang, Kedah untuk bertemu kembali dengan ibu kandungnya.

Dari penyelidikan korban, polisi kemudian menemukan bahwa gadis itu telah dirudapaksa oleh ayah tirinya beberapa kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk lewat Jalur Tikus, 3 WNI dari Malaysia Diamankan

Masuk lewat Jalur Tikus, 3 WNI dari Malaysia Diamankan

Kalbar | Selasa, 10 November 2020 | 10:47 WIB

Habisi Anjing Tetangga Pakai Parang, Seorang Pria Diburu Polisi

Habisi Anjing Tetangga Pakai Parang, Seorang Pria Diburu Polisi

Riau | Selasa, 10 November 2020 | 09:35 WIB

Korban Gas Beracun di Malaysia:  Trauma Psikologis dan Kejang Otot Berulang

Korban Gas Beracun di Malaysia: Trauma Psikologis dan Kejang Otot Berulang

Video | Selasa, 10 November 2020 | 10:20 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×