Minta Dokumen Perkara Djoko Tjandra, KPK Klaim Diabaikan Polri dan Kejagung

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Kamis, 12 November 2020 | 10:06 WIB
Minta Dokumen Perkara Djoko Tjandra, KPK Klaim Diabaikan Polri dan Kejagung
Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra tiba untuk menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango mengklaim bahwa pihaknya sudah berusaha untuk ikut andil lebih dalam pada kasus suap Djoko Tjandra.

Nawawi Pamolango mengatakan, KPK sudah dua kali mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri guna meminta dokumen kasus Djoko Tjandra.

Dokumen itu rencananya akan digunakan untuk menyelidiki lebih lanjut, digabungkan dengan temuan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

Akan tetapi, Nawawi mengklaim pihak terkait terkesan mengabaikannya dan sampai saat ini berkas perkara belum sampai di tangannya.

Wakil Ketua KPK di Mata Najwa (YouTube/NajwaShihab).
Wakil Ketua KPK di Mata Najwa (YouTube/NajwaShihab).

"Kita sudah dua kali mengirimkan surat untuk meminta dokumen dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka karena ini bagian dari supervisi KPK, tapi hingga saat ini belum dikirim. Saya berharap semoga mereka menghargai kewenangan karena sudah ada Perpres 102," ungkap Nawawi Pamolango dalam acara Mata Najwa, Rabu, (11/11/2020).

Nawawi menerangkan, kasus suap Djoko Tjandra sudah berada di bawah supervisi KPK.

Sebelum sampai di situ, Nawawi terlebih dahulu menjelaskan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019.

"Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 yang pada dasarnya menyebutkan kejahatan seperti ini harusnya ada dalam lingkup kerja KPK. Pasal itu menggariskan bahwa untuk tindak pidana korupsi yang pelakunya adalah aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, itu kewenangan di KPK," ujar dia.

Baru kemudian Nawawi menyinggung ketentuan dalam Perpes 102 yang menurutnya juga sudah lugas menjelaskan bahwa kasus Djoko Tjandra adalah supervisi KPK.

Oleh sebab itu, tidak ada lagi alasan pihak Kejagung dan Polri enggan memberikan berkas perkara kepada KPK.

"[Polri dan Kejagung] harus dengarkan aturan hukumnya," tegas Nawawi.

KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan

KPK turut memantau penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi Djoko Tjandra yang telah menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini telah masuk ke tahap persidangan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut lembaga antirasuah pastikan setiap fakta-fakta yang muncul disidang akan menjadi perhatian lembaganya.

"Ini bagian tugas tim supervisi yang telah dibentuk KPK sebelumnya, sudah tentu KPK mencermati setiap fakta-fakta yang ada di dalam proses persidangan perkara itu," kata Ali dihubungi, Rabu (11/11/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum

KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum

Batam | Kamis, 12 November 2020 | 08:43 WIB

Kasus DAK, KPK Tetapkan Eks Legislator PPP Irgan Chairul Sebagai Tersangka

Kasus DAK, KPK Tetapkan Eks Legislator PPP Irgan Chairul Sebagai Tersangka

News | Rabu, 11 November 2020 | 23:01 WIB

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi

News | Rabu, 11 November 2020 | 20:30 WIB

Terkini

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB