Ali menyebut selama dilakukan pemantauan sidang ditemukan fakta baru, lembaganya tak menampik untuk memulai penyelidikan baru.
Meski begitu, kata Ali, lembaganya harus menghormati proses persidangan yang kini masih berjalan.
"Namun demikian, perlu juga kami sampaikan karena perkara sedang tahap pemeriksaan oleh persidangan, maka kami semua ikuti dan hormati setiap prosesnya," ujarnya.