Dalam 17 Bulan, Ada 6.500 Laporan Pelecehan Seksual di Gereja Prancis

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 12 November 2020 | 14:15 WIB
Dalam 17 Bulan, Ada 6.500 Laporan Pelecehan Seksual di Gereja Prancis
Ilustrasi gereja (Pixabay Tama 66)

Suara.com - Komisi independen bentukan Gereja Katolik Prancis melaporkan telah menerima 6.500 pengaduan pelecehan seksual oleh para pastor dalam waktu 17 bulan terakhir.

Menyadur Channel News Asia, Kamis (12/11/2020), komisi yang menggunakan fitur menyelidiki pelecehan seksual yang dilakukan di lingkungan maupun oleh pihak gereja ini, menerima ribuan laporan dari layanan hotline mereka.

Pimpinan komisi, Jean-Marc Sauve, mengatakan 62 persen penelepon adalah laki-laki dan hampir 90 persen dari tuduhan itu berkaitan dengan pelecehan anak di bawah umur.

Sekitar sepertiga dari pelapor mengatakan, mereka berusia antara enam sampai sepuluh tahun saat dilecehkan, dan sepertiga lainnya berusia 11 hingga 15 tahun.

Sepertiga pelecehan seksual terjadi di lingkungan sekolah, sementara 12 persen di program dan kamp musim panas.

Savue mengatakan, ada kebutuhan mendalam bagi korban maupun saksi yang berani mengaku atas apa yang terjadi.

"Ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembayaran sejumlah uang, apalagi jika harus disertai perintah untuk tutup mulut," ujar Sauve dalam konferensi badan-badan keagamaan, Rabu (11/11).

November lalu, para uskup di Prancis menyetujui program pembayaran kepada para korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pastor.

Gereja Katolik disebutkan telah diguncang oleh gelombang tuduhan terkait pelecehan seksual oleh para pemuka agama, melibatkan anak di bawah umur yang terjadi selama bertahun-tahun.

Mantan utusan Paus Fransiskus untuk Prancis, Luigi Ventura (75), diadili di Paris pada Selasa (10/11), terkait pelecehan seksual di mana ia dituduh "meraba-raba" lima pria selama upacara publik.

Kemudian pada Maret, pendeta Katolik yang telah dipecat, Bernard Preynat, dijatuhi hukuman lima tahun bui oleh pengadilan Prancis setelah dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual yang ia lakukan beberapa dekade silam.

Paus Fransiskus pada Mei 2019, telah menerbitkan undang-undang baru yang mewajibkan siapa pun di gereja yang mengetahui tentang pelecehan seksual untuk melaporkannya kepada atasan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Remas Dada Karyawati, Pelaku Pelecehan Seksual Pura-pura Pingsan

Habis Remas Dada Karyawati, Pelaku Pelecehan Seksual Pura-pura Pingsan

Banten | Rabu, 11 November 2020 | 10:51 WIB

Marak Pelecehan Seksual Secara Verbal di Pasar, Pembeli Wanita Makin Risih

Marak Pelecehan Seksual Secara Verbal di Pasar, Pembeli Wanita Makin Risih

Banten | Rabu, 11 November 2020 | 08:15 WIB

Studi Sebut Biseksual Lebih Rentan Alami Kasus Pelecehan Seksual

Studi Sebut Biseksual Lebih Rentan Alami Kasus Pelecehan Seksual

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2020 | 17:53 WIB

Terkini

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB