Tito Ungkap Alasan Tunda Pilkades Hingga Pilkada Selesai

Bimo Aria Fundrika, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 12 November 2020 | 21:16 WIB
Tito Ungkap Alasan Tunda Pilkades Hingga Pilkada Selesai
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Antara)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 selesai dilaksanakan. 

Adapun pertimbangan pengundurannya ialah karena melihat masih adanya pandemi virus Corona (Covid-19). 

Tito melihat kalau pelaksanaan Pilkades belum memiliki aturan untuk protokol kesehatan Covid-19). Hal itu disampaikannya pada acara Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).

"Kita tunda setelah Pilkada agar karena kita melihat Pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol Covid-19 seperti halnya pada Pilkada," kata Tito. 

Seorang warga mengamati foto calon kepala desa untuk pemilihan Kepala Desa yang calonnya merupakan anak dan bapak yakni Suharyo (bapak) dan Abdul Malik (anak) di Desa Daru, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (1/12).  [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Seorang warga mengamati foto calon kepala desa untuk pemilihan Kepala Desa yang calonnya merupakan anak dan bapak yakni Suharyo (bapak) dan Abdul Malik (anak) di Desa Daru, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (1/12). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

"Kita tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini dapat menimbulkan penularan atau penyebaran Covid-19," tambahnya. 

Untuk informasi, Pilkades itu diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 serta Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014 yang diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa.Mantan Kapolri itu menyebut kalau Kemendagri mengeluarkan revisi supaya pelaksanaan Pilkades bisa dilaksanakan pasca Pilkada supaya bisa menerapkan protokol kesehatan. 

"Setelah Pilkada selesai maka baru kita bisa melaksanakan Pilkades yang waktunya ditentukan oleh kepala daerah tingkat II masing-masing baik bupati maupun walikota, tapi dalam Permendagri ini ada tata cara tentang pelaksanaan Pilkades sesuai dengan protokol Covid-19," tuturnya. 

Setidaknya akan ada 1.464 desa dari 19 kabupaten serta 27 provinsi yang melangsungkan Pilkades pada 2020. Sementara pada 2021 terdapat 5.996 desa di 86 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkades. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA Pilkada Sleman, DWS: Hampir Setengah APBD buat Belanja Pegawai?

CEK FAKTA Pilkada Sleman, DWS: Hampir Setengah APBD buat Belanja Pegawai?

Jogja | Kamis, 12 November 2020 | 20:36 WIB

Bawaslu Akan Tertibkan APK Machfud-Mujiaman di Bagunan Cagar Budaya

Bawaslu Akan Tertibkan APK Machfud-Mujiaman di Bagunan Cagar Budaya

Jatim | Kamis, 12 November 2020 | 18:50 WIB

Pasang Iklan Kampanye, 2 Akun Medsos Paslon Pilkada Sleman Ditindak Bawaslu

Pasang Iklan Kampanye, 2 Akun Medsos Paslon Pilkada Sleman Ditindak Bawaslu

Jogja | Kamis, 12 November 2020 | 15:27 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×