Lima Aktivis Asal Denmark Diusir, Mereka Berencana Bakar Al-Quran

Siswanto, BBC

Jum'at, 13 November 2020 | 15:54 WIB
Lima Aktivis Asal Denmark Diusir, Mereka Berencana Bakar Al-Quran
BBC

Suara.com - Pemerintah Belgia mengusir lima aktivis sayap kanan asal Denmark dan melarang mereka masuk ke negara tersebut selama setahun setelah rencana mereka untuk membakar Al-Quran terungkap.

Tak hanya berencana membakar Quran, mereka juga dituduh hendak melakukan aksi tersebut di daerah pemukiman di Kota Brussels yang didominasi warga Muslim.

Menteri Suaka Belgia, Sammy Mahdi, menyebut mereka "ancaman serius bagi ketertiban umum".

Menurut halaman Facebook mereka, kelima individu itu adalah rekan dari politisi sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan.

Paludan diusir dari Prancis pada Rabu (11/11) lalu setelah mengutarakan niatnya untuk membakar Al-Quran di Paris.

Awal tahun ini, dia dipenjara selama sebulan di Denmark atas serangkaian pelanggaran, termasuk mengunduh video anti-Islam di platform media sosial Partai Stram Kurs (Garis Keras).

Kepolisian Belgia mencurigai kelima orang tersebut berencana membakar Al-Quran di distrik Molenbeek-Saint-Jean di Brussels, menurut laporan media setempat. Daerah itu merupakan wilayah permukiman komunitas Maroko yang besar.

Kelima orang itu diinterogasi oleh polisi yang kemudian meneruskan kasus tersebut ke kantor kejaksaan, menurut seorang sumber yang berbicara kepada kantor berita AFP.

Menteri Suaka Belgia, Sammy Mahdi, yang merupakan anak dari seorang pengungsi asal Irak, menyambut baik penangkapan dan pengusiran kelima warga Denmark itu.

baca juga

"Mereka diperintahkan untuk segera meninggalkan negara ini, dan mereka melakukannya," menurut pernyataan dari kantornya yang mengutip ucapan Mahdi. "Izin mereka untuk menetap ditolak karena orang-orang tersebut merupakan ancaman serius bagi ketertiban umum di Belgia."

Pernyataan itu tidak menyebut nama Paludan tetapi mengatakan bahwa "seorang pria lain baru-baru ini ditangkap di Prancis atas alasan yang sama".

Dalam sebuah unggahan di Facebook pada 30 Oktober, Paludan mengatakan dia telah memberi tahu konsulat Prancis di Kopenhagen bahwa dia akan membakar Al-Quran di Arc de Triomphe di Paris pada 11 November.

Mahdi menambahkan: "Dalam masyarakat kami, yang sudah sangat terpolarisasi ini, kami tidak membutuhkan orang yang datang untuk menyebarkan kebencian."

Pada bulan Agustus, pendukung Paludan di Kota Malmö di Swedia selatan membakar Al-Quran, kejadian yang kemudian memicu protes disertai kekerasan dan bentrokan dengan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×