Sumarsih Memohon agar Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Orba

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 13 November 2020 | 16:23 WIB
Sumarsih Memohon agar Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Orba
Maria Catarina Sumarsih, Ibunda Almarhum Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Keluarga korban Tragedi Semanggi I, Maria Katarina Sumarsih, ibu dari almarhum Bernardinus Realino Norma Irmawan, berharap ada upaya terbaru dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Bahkan, ia memohon kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan lembaga terkait untuk bisa menepati janji dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut disampaikan Sumarsih seusai mendengar Kejaksaan Agung yang resmi melayangkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pengadilan tingkat rendah sudah dinyatakan bersalah atas ucapannya tentang peristiwa Semanggi I dan II yang tak masuk pelanggaran HAM berat.

"Sekali lagi saya mohon kepada bapak presiden, kepada jaksa agung, kepada DPR untuk menjadikan putusan PTUN dalam perkara Semanggi I dan Semanggi II soal pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja di DPR dengan komisi III pada tanggal 16 Januari ini menjadi koreksi bersama-sama," kata Sumarsih dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020). 

"Dan saya berharap ada langkah lebih maju untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dan menepati janji bapak presiden dari Presiden Habibie sampai ke Presiden Jokowi," tambahnya. 

Sumarsih juga berharap agar DPR RI bisa menindaklanjuti putusan PTUN. DPR RI diharapkannya bisa melihat putusan PTUN sebagai peringatan kalau ada yang salah dalam penerapan hukum di tanah air. 

Bahkan, ia masih ingat kalau penanganan kasus pelanggaran HAM berat khususnya peristiwa Semanggi I, Semanggi II dan Trisaksi itu dijadikan satu berkas sehingga bisa diselesaikan secara bersamaan. 

"Untuk itu saya sebagai rakyat, sebagai warga negara saya mungkin memohon baik pihak Kejaksaan Agung, Presiden, DPR ini benar-benar melaksanakan konstitusi kalau memang ini mewujudkan bahwa Indonesia ini adalah negara hukum."

Sebelumnya, PTUN Jakarta memvonis bersalah Jaksa Agung ST Burhanuddin atas pernyataannya yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada 16 Januari 2020 lalu.

Putusan itu ditampilkan PTUN Jakarta dalam sistem e-court dengan nomor perkara 99/G/TF/2020/PTUN.JKT pada Rabu (4/11/2020) pagi.

Penggugatnya adalah Maria Catarina Sumarsih seorang ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya; dan Ho Kim Ngo, ibu almarhum Yap Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas saat Tragedi Semanggi I 1998.

"Amar putusan, ekseksi: menyatakan eksepsi-eksepsi yang disampaikan tergugat tidak diterima, pokok perkara: mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya," tulis amar putusan tersebut.

Putusan ini ditandatangani oleh Hakim Ketua Andi Muh Ali Rahman dan Umar Dani sebagai Hakim Anggota.

PTUN mengabulkan gugatan Sumarsih dan menyatakan bahwa pernyataan Burhanuddin dalam rapat tersebut adalah perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajukan Banding usai Divonis Bersalah, Sumarsih: Harusnya Jaksa Agung Gentle

Ajukan Banding usai Divonis Bersalah, Sumarsih: Harusnya Jaksa Agung Gentle

News | Jum'at, 13 November 2020 | 13:20 WIB

Jaksa Agung Dinyatakan Bersalah, Sumarsih: Semoga Jadi Pelajaran

Jaksa Agung Dinyatakan Bersalah, Sumarsih: Semoga Jadi Pelajaran

News | Rabu, 04 November 2020 | 21:11 WIB

Jaksa Agung Divonis Bersalah, Sumarsih: Meneguhkan Harapan Penegakan Hukum

Jaksa Agung Divonis Bersalah, Sumarsih: Meneguhkan Harapan Penegakan Hukum

News | Rabu, 04 November 2020 | 19:53 WIB

Divonis Bersalah, Jaksa Agung Diduga Kaburkan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Divonis Bersalah, Jaksa Agung Diduga Kaburkan Kasus HAM Berat Masa Lalu

News | Rabu, 04 November 2020 | 17:01 WIB

Kebenaran Bersinar, Alasan Sumarsih Gugat Jaksa Agung ke PTUN

Kebenaran Bersinar, Alasan Sumarsih Gugat Jaksa Agung ke PTUN

News | Selasa, 03 November 2020 | 21:05 WIB

Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara

Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:29 WIB

Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!

Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:35 WIB

Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:12 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB